21.7 C
Garut
Rabu, Februari 5, 2025

Buy now

IWAPPA Pasar Andir Kaget, Pedagang Tiba-tiba Menolak Berdirinya Minimarket

GARUT – Sejumlah pedagang di pasar Andir, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, tiba-tiba menolak berdirinya sebuah minimarket.

H Yaya, Ketua Ikatan Warga Pedagang Pasar (IWAPPA) Andir, kaget dengan penolakan tersebut.

Pasalnya penolakan terjadi belakangan setelah terjadi musyawarah dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Bahkan penolakan ini juga sempat dibawa pedagang ke DPRD Garut.

Dan yang lebih kagetnya lagi, H Yaya merasa aneh kenapa sebagian pedagang juga terkesan menyalahkan IWAPPA atas berdirinya minimarket tersebut.

Padahal kata H Yaya, dalam hal ini IWAPPA memposisikan diri netral tidak memihak kemanapun. IWAPPA sebagai orang tua dari pedagang sudah berusaha sebaik mungkin memfasilitasi aspirasi pedagang.

H Yaya menceritakan, dari sejak awal pihak minimarket meminta izin ke IWAPPA untuk mendirikan minimarket. Waktu itu IWAPPA beberapa kali didatangi pihak minimarket untuk meminta izin.

IWAPPA waktu itu tidak serta merta memberikan izin. Dengan tegas H Yaya menyatakan bahwa permasalahan izin ini harus berdasarkan musyawarah dengan pedagang.

” Kami sebagai pengurus IWAPPA Pasar Andir, tak terlepas harus berdasarkan musyawarah dengan warga pasar,” katanya, kemarin.

Kemudian diselenggarakan lah waktu itu musyawarah antara pihak minimarket dengan perwakilan pedagang.

Kurang lebih ada 30 pedagang yang diundang, namun yang hadir hanya beberapa orang saja.

Dalam musyawarah itu kata H Yaya, tidak satupun pedagang yang menolak berdirinya minimarket tersebut.

Semuanya kompak mengatakan” Mangga ngiringan, mangga kumaha sae na”.

” Warga mengatakan, kami mengikuti saja, kami bagaimana baiknya, kalau bahasa sunda, mangga we ngiringan, mangga we kumaha sae na,” ujar H Yaya menirukan ucapan warga pedagang.

” Maka perkataan warga pasar itu disaksikan ormas-ormas dan warga sekitar. Maka kami berkesimpulan dan punya anggapan dan keyakinan, kalau begitu artinya setuju,” kata H Yaya.

Setelah itu disepakatilah saat itu bahwa minimarket diberikan izin berdiri di dekat pasar Andir.

” Maka kami pada saat itu tidak berkeberatan menandatangani,” kata H Yaya.

Namun belakangan tiba-tiba muncul lagi penolakan hingga berujung dibawa audiensi ke DPRD Garut.

H Yaya sangat menyayangkan, kenapa sewaktu musyawarah tidak ada satupun pihak pedagang yang menolak. Jika seandainya waktu itu terjadi penolakan, pihaknya pun tidak bisa memberikan izin.

Namun sekarang posisinya sudah terlanjur dan minimarket pun sudah berdiri.

Sementara itu pihak minimarket sendiri ketika ingin dimintai keterangan oleh media tidak berada di tempat.

Namun dari keterangan di lapangan, rupanya tak semua warga menolak berdirinya minimarket tersebut.

Sebagian warga justru menginginkan adanya minimatket tersebut karena bisa membuat suasana malam hari di sekitar pasar Andir menjadi ramai.

Selain itu sebagian pemuda juga mengharapkan pekerjaan seperti parkir dengan berdirinya minimarket tersebut. (gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.