22 C
Garut
Senin, April 29, 2024

Pemkab Garut Janjikan Bangun Jembatan di Desa Sukalilah Tahun ini

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

GARUT – Jembatan penghubung di Kampung Cipelag, Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut hingga kini belum dibangun.

Jembatan yang putus akibat terjangan banjir bandang bulan November 2021 lalu itu, sekarang masih menggunakan jembatan darurat.

Kepala Desa Sukalilah, Asep Haris mengatakan, akibat masih menggunakan jembatan darurat, masyarakat kesulitan mengangkut hasil pertanian seperti sayuran.

“ Masyarakat masih terkendala kaitan pendistribusian barang-barang sayuran karena masyarakat Kampung Pelag mayoritas usaha di kebun,” ujar Asep, Jumat (10/6/22).

Untuk bisa mengangkut hasil pertanian itu, warga terpaksa melansir hasil pertanian ketika melintasi jembatan tersebut. Akibatnya biaya angkut hasil pertanian menjadi bertambah.

“ Masih dilansir, artinya biaya dobel,” ujar Asep Haris.

Kades sendiri sempat bertemu langsung dengan Bupati Garut kaitan wacana pembangunan jembatan tersebut. Dan waktu itu Ia dijanjikan Bupati pada tahun ini jembatan tersebut akan dibangun.

“ Saya bahkan langsung disuruh koordinasi dengan Dinas PUPR,” ujarnya.

Dan setelah koordinasi itu, Dinas PUPR akan mengusahakan pembangunan jembatan itu dari anggaran perubahan tahun ini.

“Mudah-mudahan tidak hanya sekedar memberikan harapan. Karena bagaimanapun saya selaku kepala desa yang menjadi korban masyarakat,” ujar Asep Haris.

Karena sampai sekarang pun ada saja masyarakat yang bertanya kapan jembatan itu dibangun. Bahkan masyarakat terkesan menyalahkan desa atas keterlambatan pembangunan jembatan tersebut.

BACA JUGA: Kades Sukaresmi Menemukan Banyak Balita Mengalami Stunting

“ Selama ini banyak masyarakat yang mempertanyakan ke desa. Masyarakat kan tidak tahu secara umum aturan birokrasi bagaimana,” katanya.(gilang)

BACA JUGA: Kades Samarang Setuju dengan Wacana Masa Jabatan Kades 10 Tahun

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.