GARUT – Usia senja seharusnya menjadi masa ketika seseorang mendapatkan ketenangan dan perhatian. Namun, bagi Abah Anur (89), warga Kampung Cibeureum RT 03 RW 03, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, kehidupan di usia senja masih diwarnai keterbatasan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, yang menyempatkan diri mengunjungi kediaman Abah Anur, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan itu dilakukan Yudha setelah sebelumnya menengok warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan Pasir Jengjing. Dari informasi salah seorang ASN di wilayah tersebut, Yudha kemudian diajak untuk melihat langsung kondisi Abah Anur.
Dalam kunjungannya, Yudha memberikan bantuan sembako dan santunan uang tunai dari kantong pribadinya.
“Selasa tadi saya menengok warga yang rumahnya kebakaran di Pasir Jengjing. Setelah itu, saya diajak salah satu ASN di sini untuk menengok Abah Anur di Kampung Cibeureum,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, setelah dilakukan pengecekan berdasarkan data kependudukan, Abah Anur tercatat dalam Desil 1 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Ironisnya, meski masuk dalam kelompok tersebut, Abah Anur hingga kini belum menerima sejumlah bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Yudha menyebut, bantuan tersebut saat ini sedang diusulkan dan masih dalam proses.
Bagi Yudha, kondisi Abah Anur menjadi pengingat bahwa masih ada warga lanjut usia yang membutuhkan kehadiran negara secara nyata, bukan hanya dalam bentuk bantuan sesaat.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Garut memberikan perhatian serius melalui berbagai perangkat daerah terkait.
“Kepada Bapak Bupati Garut, Wakil Bupati, dan Bapak Sekda Garut, saya berharap semua SKPD bergerak. Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, termasuk Disperkim perlu memberikan perhatian,” katanya.
Yudha menilai kebutuhan Abah Anur tidak sebatas bantuan pangan. Sebagai warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan, ia membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar, tempat tinggal yang layak, hingga alat bantu untuk menunjang kehidupannya.
Ia juga menyoroti kondisi pendengaran Abah Anur yang mengalami keterbatasan sehingga membutuhkan alat bantu dengar.
“Abah Anur ini harus mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar dari negara, baik sandang, pangan, maupun papan. Kemudian perbaikan rumahnya juga harus diperhatikan. Beliau juga harus mendapatkan alat bantu dengar,” tutur Yudha.
Menurutnya, perhatian terhadap Abah Anur memiliki landasan dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Yudha menegaskan, upaya memenuhi kebutuhan warga seperti Abah Anur tidak harus seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah juga dapat menggandeng berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), maupun sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan.
“Pendapatannya tidak harus dari APBD saja, tetapi juga bisa dari dana CSR, Baznas, maupun sumber-sumber lainnya. Tentunya ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan sosial Abah Anur terpenuhi,” ujarnya.
Yudha berharap persoalan yang dihadapi Abah Anur dapat segera mendapatkan penyelesaian. Ia ingin bantuan sosial dapat diterima secara reguler, sementara kebutuhan dasar lainnya, termasuk rumah yang layak huni dan alat bantu dengar, juga mendapat perhatian.
Di balik bantuan sembako dan santunan yang diberikan hari itu, terselip pesan yang lebih besar: bahwa usia senja tidak semestinya membuat seseorang kehilangan hak untuk hidup layak.
“Harapan saya, beliau secara reguler menerima bantuan dari negara. Semoga mendapat perhatian segera dan di usia senjanya, Abah Anur bisa mendapatkan perhatian dari negara,” kata Yudha.



