GARUT – Upaya menghapus buta aksara di Kabupaten Garut membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pasalnya, berdasarkan estimasi Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat sekitar 0,98 persen warga Garut berusia 10 tahun ke atas yang belum mampu membaca dan menulis.
Angka tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, saat berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Rabu (30/9/2026).
Menurut Yudha, angka melek aksara di Kabupaten Garut saat ini mencapai sekitar 99,02 persen. Dengan jumlah penduduk yang besar, persentase tersebut diperkirakan masih setara dengan lebih dari 20 ribu hingga kurang dari 30 ribu warga yang mengalami buta aksara.
Yudha menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, mahasiswa, masyarakat hingga organisasi terkait perlu bergerak bersama untuk menemukan dan membantu warga yang belum mampu membaca dan menulis.
Menemukan Warga Buta Aksara dari Lapangan
Yudha mengatakan, persoalan buta aksara masih ia temukan secara langsung di tengah masyarakat.
Saat melakukan bakti sosial di wilayah Bayongbong dan sekitarnya, ia menemukan dua warga yang mengalami persoalan tersebut.
Salah satunya adalah Nazwa, remaja berusia 15 tahun, warga Kampung Nyalindung RT 04 RW 11, Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang. Nazwa diketahui belum mampu membaca dan menulis.
Kasus lainnya adalah Ibu Entih, warga Kampung Cipadali RW 09, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, yang kini berusia 38 tahun dan juga belum mampu membaca maupun menulis.
“Kalau menemukan warga yang buta aksara, tidak bisa membaca dan menulis, silakan berkomunikasi dengan PKBM terdekat. Ini merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengakses Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu jalur untuk mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan.
Untuk warga berusia di bawah 23 tahun, menurut Yudha, layanan tersebut dapat diakses secara gratis melalui dukungan pemerintah. Bagi anak berusia 10 tahun hingga di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP, persyaratan administrasi dapat menggunakan KTP orang tua dan akta kelahiran.
“Bagi yang di bawah 23 tahun cukup membawa KTP dan akta kelahiran. Kalau usianya 10 sampai di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP, cukup menggunakan KTP orang tua,” jelasnya.
APBD Garut Siapkan Rp5,6 Miliar
Yudha mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,6 miliar dalam APBD tahun anggaran 2026 untuk penanganan anak tidak sekolah.
Menurut dia, program tersebut dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi anak usia sekolah yang mengalami persoalan pendidikan, termasuk mereka yang belum memiliki kemampuan membaca dan menulis.
“Kalau didaftarkan ke PKBM, untuk yang di bawah 23 tahun digratiskan karena ada bantuan operasional kesetaraan. APBD Garut juga bisa membantu kebutuhan sehari-hari agar anak tersebut memiliki ongkos untuk berangkat ke PKBM,” katanya.
Namun, persoalan menjadi berbeda bagi warga yang telah berusia di atas 23 tahun. Untuk kelompok tersebut, diperlukan sumber pembiayaan lain agar mereka tetap mendapatkan kesempatan belajar.
Yudha mencontohkan Ibu Entih, warga berusia 38 tahun yang ditemuinya di Kecamatan Samarang.
Menurutnya, pembiayaan pendidikan bagi warga seperti Ibu Entih dapat dikolaborasikan dengan program Garut Cerdas dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut.
“Untuk fenomena Ibu Entih yang sudah 38 tahun ini bisa dikolaborasikan pendanaannya dari Baznas karena ada program Garut Cerdas. Dinas Pendidikan bisa mengarahkan Baznas untuk membantu pembiayaan Ibu Entih supaya bisa masuk PKBM, karena untuk usia di atas 23 tahun tidak gratis,” ujarnya.
Desa Diminta Aktif Mendata
Untuk mengejar target 100 persen melek aksara, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut melibatkan pemerintah desa secara lebih aktif.
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggerakkan seluruh pemerintahan desa untuk melakukan inventarisasi warga yang mengalami buta aksara.
Pendataan tersebut, kata dia, dapat dilakukan hingga tingkat RT dan RW karena aparat kewilayahan dinilai lebih mengetahui kondisi warga di lingkungannya.
“Desa bisa menggerakkan RT dan RW untuk mendata warganya yang buta aksara agar kemudian didaftarkan ke PKBM terdekat,” katanya.
Tidak hanya pemerintah desa, Forum PKBM Kabupaten Garut juga didorong untuk proaktif.
Yudha mengaku telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Forum PKBM, Agus Yuniantoro, serta Ketua Forum PKBM, Uleh Abdullah, terkait pentingnya gerakan bersama mencari warga yang masih mengalami buta aksara.
“Tadi saya sudah bertemu dengan Sekjen Forum PKBM, Bapak Agus Yuniantoro, dan sudah komunikasi melalui telepon dengan Bapak Uleh Abdullah selaku Ketua Forum PKBM. Ini harus menjadi komitmen mereka juga. Mereka harus proaktif mencari warga Garut yang buta aksara,” ujarnya.
Mahasiswa Bisa Ambil Peran
Upaya pemberantasan buta aksara juga dinilai dapat melibatkan kalangan mahasiswa.
Yudha mengatakan, ia telah berkomunikasi dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengenai kemungkinan mengarahkan mahasiswa untuk membantu warga yang belum mampu membaca dan menulis.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa bukan sekadar gagasan. Praktik tersebut sudah dilakukan oleh mahasiswa Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut.
Ia mencontohkan kegiatan mahasiswa IPI Garut di kawasan Kota Kulon yang memberikan pembelajaran membaca dan menulis kepada puluhan warga yang mengalami buta aksara.
“Ini sudah dilakukan oleh mahasiswa IPI Garut di Kota Kulon. Ada puluhan warga yang buta huruf belajar membaca dan menulis bersama mahasiswa IPI,” ungkapnya.
Target 100 Persen Melek Aksara
Yudha berharap persoalan buta aksara tidak lagi dipandang sebagai persoalan satu instansi. Setiap warga yang mengetahui adanya kerabat, tetangga, atau masyarakat di lingkungannya yang belum mampu membaca dan menulis dapat ikut melaporkannya kepada pemerintah desa, PKBM maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Menurut dia, peluang untuk mencapai 100 persen melek aksara tetap terbuka apabila seluruh pihak bergerak secara bersama-sama.
“Kita bisa menciptakan 100 persen melek huruf kalau semua mau berikhtiar dan bekerja sama. Bukan hanya pemerintah desa, warga juga yang mengetahui kerabat atau tetangganya buta huruf dan buta aksara silakan didaftarkan ke PKBM setempat,” kata Yudha.
Ia menegaskan, tujuan akhirnya bukan sekadar mengejar angka statistik, melainkan memastikan setiap warga Garut memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis sebagai bekal untuk menjalani kehidupan dan menatap masa depan.
“Harapan kita, warga Garut yang berusia di atas 10 tahun semuanya melek huruf, semuanya bisa membaca dan menulis demi masa depan mereka,” pungkasnya.(Pey/Gilang)



