28.5 C
Garut
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

Iman Alirahman Sebut Buang Sampah ke Garut dari Bandung Sejak Era Rudy Gunawan

GARUT – Anggota DPRD Garut Iman Alirahman menyebut bahwa buang sampah dari Bandung ke Garut sudah dimulai sejak era Rudy Gunawan.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut yang kini menjadi Anggota DPRD ini memberikan tanggapan terhadap kritik yang dilontarkan oleh mantan Bupati Garut dua periode, Rudy Gunawan, mengenai kepemimpinan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, dalam hal pengelolaan sampah.

Sebelumnya Rudy Gunawan menilai Pj Bupati tidak memahami dengan baik regulasi terkait pengelolaan sampah, khususnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam pandangan Rudy, salah satu masalah besar adalah ketidaksempurnaan sistem sanitary landfill di Garut, yang menurutnya menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Garut hanya sekadar tempat pembuangan sampah, bukan sebagai proses akhir dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh.

Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi perhatian serius dalam tata kelola pemerintahan.

Namun, Iman Alirahman justru menyebut bahwa tudingan yang disampaikan Rudy, meskipun berisi kritik konstruktif, kurang memperhatikan akar masalah yang sudah ada sebelumnya.

Menurut Iman, sebenarnya permasalahan mengenai pengelolaan sampah di Garut bukanlah masalah baru. Justru, ia mengungkapkan bahwa inisiasi mengenai perjanjian kerjasama dalam pengelolaan sampah tersebut dimulai pada masa pemerintahan Rudy Gunawan sendiri.

Dengan kata lain, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, dalam hal ini hanya mengikuti jejak yang telah diletakkan oleh pendahulunya.(danang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903