29.8 C
Garut
Selasa, Februari 4, 2025

Buy now

Kejaksaan Negeri Garut Gelar Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, Dipandu Langsung oleh Tim KPP Pratama

GARUT – Pada hari Senin tanggal 03 Februari 2024, bertempat di Aula R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Garut, dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung transparansi pelaporan pajak, Kejaksaan Negeri Garut bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyelenggarakan kegiatan Asistensi Pelaporan SPT Tahun 2024 bagi para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Garut.

Sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban perpajakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 41 Tahun 2019.

ASN memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lainnya, dengan batas waktu pelaporan maksimal hingga 31 Maret 2024.

Kegiatan Asistensi Pelaporan SPT Tahun 2024 ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan
Negeri Garut, serta perwakilan dari KPP Pratama Garut yang bertindak sebagai narasumber dan pendamping teknis pelaporan.

Kepala KPP Pratama Garut, Tata Nugraha, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan
Negeri Garut atas dukungan serta kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan asistensi ini.

Tata menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di
lingkungan instansi pemerintahan di Garut, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain agar melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., C.S.S.L., C.C.D, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata integritas pegawai sebagai aparat penegak hukum yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Garut untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan menjadi cerminan nilai-nilai integritas dan transparansi yang kami junjung tinggi. Dengan melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan akurat, kita menunjukkan bahwa birokrasi yang bersih dimulai dari kedisiplinan individu dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Helena.

Dalam sesi asistensi, pegawai Kejaksaan Negeri Garut menerima bimbingan terkait teknis
pengisian SPT, solusi atas permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaporan, serta
penjelasan mengenai perubahan regulasi perpajakan terkini. Setelah asistensi tersebut, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Garut langsung melaporkan SPT Tahunan secara serentak. Hasilnya,63 pegawai Kejaksaan Negeri Garut berhasil menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan mereka dengan persentase 100%.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Garut dan KPP Pratama Garut semakin memperkuat budaya kepatuhan pajak di lingkungan aparatur sipil negara, sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.