GARUT – Kepala Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, H Ayi Sutisna menyampaikan imbauan tegas kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan BPNT.
Ayi Sutisna meminta penerima untuk melapor jika ada yang memotong bantuan BLT dengan dalih apapun.
Tak tanggung-tanggung, Kades meminta masyarakat agar melaporkan hal itu kepada kepolisian agar ditindak tegas.
“ Saya pernah bicara kepada warga semuanya tatkala ada RT RW atau kader yang minta uang atau pemotongan jangankan 10 ribu, 5 ribu saya suruh lapor ke kapolsek,” ujarnya belum lama ini.
Ayi menegaskan bahwa bantuan ini adalah hak penerima dan tidak boleh ada yang memotong dengan dalih apapun.
“ Saya di situ sempat bicara bahwa itu adalah hak bapak ibu semuanya,” ujar Ayi.
Selain itu, Ayi juga melarang penerima BLT BPNT dan BBM ini untuk membelanjakan bantuan kepada barang yang tidak berguna, yang tidak sesuai arahan pemerintah.
“ Saya melarang kepada warga untuk membelikan kepada barang-barang yang tidak guna contoh beli selimut, beli Kasur, jangan kata saya. Itu untuk penambahan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian Ayi juga tidak mengarahkan penerima untuk belanja uang tersebut kepada agen atau warung manapun. Ayi mempersilahkan penerima BLT untuk membelanjakan sesuka hati mereka, kemanapun mereka mau. (gilang)