GARUT – Yolanda Oktavia, Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, memberikan saran yang berbeda soal BLT Dana Desa.
Menurut Yolanda, BLT Dana Desa harusnya pengalokasiannya dimasukan saja ke anggaran Dinas Sosial dan dibagikan oleh Dinas Sosial.
Menurutnya Dinas Sosial yang lebih tepat tupoksinya dalam membagikan bantuan semacam BLT (bantuan langsung tunai).
Pertimbangan Yolanda ini bukan tanpa alasan. Pasalnya selama ini pendistribusian BLT dana desa banyak menimbulkan konflik di tengah masyarakat dan tak jarang bersinggungan dengan desa.
“ Untuk BLT Dana desa kami pemerintahan desa pasti mendukung apapun keputusan pemerintahan pusat. Namun hanya secara pribadi saya menyarankan masukan mungkin ya kepada pemerintah agar BLT itu programnya jangan disimpan di desa tapi di Dinas Sosial,” ujarnya, Rabu 17 Agustus 2022.
“ Adapun ada mau efisiensi atau lain lain tolong lah anggarannya silahkan tapi ada bagiannya di Dinas Sosial supaya tidak berseberangan antara dinas sosial dan pemerintahan desa,” tambahnya.
Kadang-kadang kata Yolanda, yang menjadi masalah itu, ada masyarakat yang mendapatkan bantuan dari dinas sosial, sementara dari desa tidak mendapatkan. Hal semacam ini sering kali menimbulkan kericuhan.
“ Menjadi suatu kericuhan yang muncuk, masalah lagi yang muncul, polemik lagi yang muncul,” katanya.
“ Karena secara tidak langsung kepala desa itu bapak ibu masyarakat desa,” lanjutnya.
“ Adapun yang kriteria penerima BLT sendiri kadang kita hanya mengedepankan nurani walaupun aturannya sudah sedemikian rupa. Karena kita bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu khusus untuk program BLT kami menyarankan untuk dialih fungsikan ke dinas sosial atau ke dinas dinas terkait lainnya,” katanya lagi.
Dengan begitu kata Yolanda, akan mengurangi beban kinerja kepala desa. Sehingga desa juga bisa menjalankan tupoksinya dan dinas sosial juga sama.
“ Karena dengan adanya BLT, PKH, dan BPNT, yag sedemikian rupa yang turun kepada masyarakat itu menjadi suatu benturan mungkin ya, dari sana ada dari pemerintahan desa ada, namun penerimanya itu itu saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Kampung Calincing Terang Benderang, Bupati Garut Jadi Terpesona
“ Maka dari itu untuk program blt ditinjau kembali adapun persentase ya kami mohon jangan 40 persen, berilah pemerintahan desa keleluasaan karena karakteristik wilayah keadaan dan lain lain. Setiap desa itu pastilah berbeda,” katanya.(gilang)