GARUT – Camat Bayongbong Frederico Fernandes mengimbau agar 18 desa di Bayongbong bisa memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya. Baik pembangunan fisik maupun yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
“ Berkaitan dengan dana desa, kami mengimbau kepada seluruh kepala desa khususnya 18 desa agar memanfaatkan dana desa itu dengan sebaik-baiknya, demi pembangunan desa baik itu fisik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).
Pihaknya juga akan membentuk tim untuk melakukan monitoring dan pembinaan terhadap desa, supaya pelaksanaan dana desa itu berjalan dengan benar.
Ketika ditanya jika ada desa yang menyelewengkan dana desa, Camat menyebut bahwa ranah itu nanti ada di inspektorat.
Namun yang jelas, Camat dalam hal ini merupakan kepanjangan Bupati yang diberikan sebagian kewenangan bupati untuk melakukan pembinaan terhadap kepala desa.
Menurut Frederico, Pemerintah desa sendiri merupakan pemerintahan yang otonom. Mereka diberikan keleluasaan sesuai regulasi untuk mengelola dana desa. Namun desa diingatkan agar menerapkan dana desa dengan baik.
BACA JUGA: Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Garut Terkait Penetapan Renja DPRD Tahun 2023
“ Desa itu kan otonom ya, jadi anggaran yang dialokasikan supaya bisa mengelola dalam rangka membangun fisik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Rudy Gunawan Kukuhkan 33 Paskibraka Kabupaten Garut Tahun 2022
“ Ya walaupun nanti ada umpama administrasi yang salah tidak sesuai dengan program pembangunan yang dilaksanakan itu kan ranahnya di inspektorat,” tambahnya.(gilang)