MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sedang mengupayakan tempat rehabilitasi narkoba dengan kapasitas 500 orang. Serta bekerjasama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan judi dilapangan KS Tubun, Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja km 10,5 Medan, Selasa (16/8/2022).
“Kita akan upayakan penambahan tempat rehabilitasi dengan kapasitas 500 orang, bekerjasama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah yang tepat, karena sudah sering sekali melakukan penangkapan besar tetapi pengguna tetap tinggal di Sumut,”jelas Edy.
Diketahui, prevalensi pengguna narkoba di Sumut, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara sekitar 1,5 juta orang. Itu artinya sekitar 10 persen penduduk Sumut merupakan pengguna barang haram tersebut.
Karena itu, kata Edy, dirinya sangat apresiasi kinerja Poldasu, terutama Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang benar-benar berupaya memberantas narkoba di Sumut. “Kami dari pemprovsu mendukung penuh kinerja Kapoldasu dalam memberantas narkoba dan judi di Sumut,”ungkap gubsu.
Pada kesempatan ini, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan memusnahkan 253.000 gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 biji ganja. Ironisnya, ini dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.348 ekstasi.
“Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis,”kata Kapoldasu.
Kapolda menambahkan, perlu strategi baru dalam memberantas narkoba di Sumut, karena dalam waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat. Apalagi menurutnya, tindak kriminal di Sumut mayoritas dipicu dari penyalahgunaan narkoba.
“Selama jadi Kapolda, sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis,”ungkap Kapoldasu.
Selain narkoba, pada kesempatan ini Poldasu juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.
Dikesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, salahsatu langkah yang diambil untuk memberantas narkoba adalah menguatkan rehabilitasi. Langkah ini dinilai ampuh menurunkan kasus narkoba hingga 60-80 persen.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan judi, seperti Pangdam I/BBayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kajatisu Idianto, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB Sumut. (ind/rel)



