GARUT – Di tengah gencarnya program perlindungan sosial pemerintah, kenyataan pahit justru masih dialami warga kecil di pelosok Garut. Seorang janda tua bernama Ibu Nunung Aisyah, warga Kampung Babakan Cialiwung RT 01 RW 01, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, hidup dalam rumah nyaris roboh. Ironisnya, ia tak tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan luput dari seluruh bantuan sosial pemerintah.
Kondisi memilukan itu terungkap saat Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, turun langsung mengunjungi kediaman Ibu Nunung, Sabtu (2/5/2026). Dalam kunjungannya, Yudha menyerahkan bantuan sembako serta santunan uang tunai dari dana pribadinya sebagai bentuk kepedulian nyata.
Yudha mengaku menerima laporan dari PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cilawu mengenai keberadaan seorang janda tua yang tinggal di rumah tidak layak huni. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia datang bersama Sekretaris PAC PDI Perjuangan Cilawu, Asep, dan Ketua RW setempat, Budi.
Saat tiba di lokasi, kondisi rumah Ibu Nunung membuat siapa pun terenyuh. Sebagian dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu tampak lapuk dan rusak parah. Beberapa sisi bangunan bahkan terbuka, memperlihatkan betapa rapuhnya tempat tinggal yang selama ini menjadi satu-satunya pelindung bagi seorang ibu dan anaknya.
Fakta lain yang lebih mengejutkan pun terungkap. Setelah dilakukan pengecekan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Ibu Nunung ternyata belum masuk DTKS. Saat ditelusuri lebih lanjut menggunakan nomor induk kependudukan, namanya juga tidak tercatat dalam DTSEN. Akibatnya, ia tak menerima satu pun bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Ini fakta yang sangat memprihatinkan. Di saat negara mengklaim data bansos semakin akurat, masih ada warga yang sangat layak dibantu justru tercecer dari sistem,” tegas Yudha.
Untuk menyambung hidup, Ibu Nunung harus bekerja serabutan. Ia menerima pekerjaan mencuci pakaian, menyetrika, hingga menjadi asisten rumah tangga harian jika ada warga yang membutuhkan tenaganya. Semua itu dijalani demi menghidupi anaknya di tengah keterbatasan.
Melihat kondisi tersebut, Yudha langsung menghubungi Camat Cilawu, Deni Darmawan, agar segera dilakukan verifikasi dokumen kependudukan Ibu Nunung supaya haknya sebagai warga negara tidak lagi terabaikan.
Tak hanya itu, Yudha juga mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut agar segera turun tangan memperbaiki rumah Ibu Nunung. Jika anggaran pemerintah terbatas, ia meminta Pemkab Garut membuka kolaborasi pendanaan melalui CSR perusahaan maupun BAZNAS Garut.
“Jangan sampai warga miskin dibiarkan menunggu rumahnya roboh dulu baru dibantu. Negara harus hadir sebelum semuanya terlambat,” ujarnya tajam.
Kini, harapan sederhana Ibu Nunung hanya satu: rumah yang aman untuk ditempati dan perhatian yang selama ini tak kunjung datang. Di balik kisah ini, tersimpan pertanyaan besar: berapa banyak lagi warga miskin yang masih tercecer dari data dan luput dari uluran tangan negara?



