MEDAN – Komisi A DPRD Sumut panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) guna membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022.
Diantaranya, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemprovsu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Dinas Perizinan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua Komisi A Andri Alfisah (Demokrat) dan beberapa anggota komisi seperti Azmi (Gerindra), Frans Dante Ginting (Golkar) dan lainnya.
Di dalam rapat, Plt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo menjelaskan bahwa dinas Kominfo untuk P-APBD Sumut masih membutuhkan anggaran tambahan. Dimana, anggaran tersebut digunakan dalam menunjang program yang sudah diagendakan.
“Untuk saat ini, dinas Kominfo Sumut membutuhkan suntikan dana sebesar Rp1,9 miliar lebih, dari pagu anggaran 2022 sebesar Rp42 miliar,” jelasnya.
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Medan Jemput Bola Datangi Rumah Warga, untuk Meningkatkan Pelayanan Adminduk
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu ini juga mengatakan, dari anggaran yang sudah ada, kapitalisasi realisasi belanja Dinas Kominfo terdapat pada berbagai kegiatan. Dan kami memerlukan anggaran tambahan.
“Jadi, kami minta usulan bapak dewan sekalian, sehingga pengajuan anggaran dapat direalisasikan, mendukung program di diskominfo Sumut,”ujarnya.
BACA JUGA: Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman Lepas 413 Jemaah Umroh KBIH
Senada juga dikatakan Kepala Balitbang Sumut, Hartanto Butar-Butar. Di dalam rapat, Hartant membacakan alokasi tambahan anggaran di P-APBD 2022.
“Anggaran awal Ki di APBD Sumut hanya Rp16 miliar, dengan realisasi per 5 Agustus 2022 senilai Rp10 miliar lebih atau 67,4 persen,”katanya.
Melihat begitu banyaknya kebutuhan, lanjut Hartanto, maka Balitbang Sumut membutuhkan anggaran Rp558 juta pada P-APBD 2022. Karena untuk anggaran di Balitbang pada tahun 2021 hingga 2022 mengalami penurunan mencapai Rp2 miliar.
“Saat itu masih masa pandemi covid-19, sehingga anggaran terserap untuk mengatasi wabah virus tersebut di Sumut,” paparnya.
Untuk diketahui, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumut merupakan salahsatu OPD yang akan di marger (pengabungan-red) dengan dinas lain.
Menangapi penjelasan yang dijelaskan masing-masing OPD, Ketua Komisi A DPRD Sumut M Andri Alfisah mengatakan, bahwa penyampaian dari para OPD terkait pengusulan penambahan anggaran di P-APBD, akan menjadi acuan untuk disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar).
“Tadi kita sudah dengarnya penyampaian dinas, ternyata mereka (dinas) mengusulkan agar dilakukan penambahan anggaran di P-APBD, jadi kita akan godok ini,”terang politisi Demokrat ini. (ind)