GARUT – Komisi IV DPRD Garut menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Selasa (9/6/2026) untuk membahas berbagai persoalan pendidikan yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Garut. Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah banyak sekolah SD yang masih kekosongan kepala sekolah definitif.
Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 366 sekolah dasar yang mengalami kekosongan kepala sekolah dari total 1.422 SD yang ada di Kabupaten Garut.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan persoalan yang sangat mendesak dan perlu segera ditangani, terutama karena dunia pendidikan akan segera memasuki tahun ajaran baru. Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut untuk mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
” Dari 1422 SD ada 366 SD yang tidak memiliki kepala sekolah. Kita minta ada percepatan antara BKD, Disdik, untuk koordinasi dengan BKN, Kemendikdasmen dan Kemenpan RB untuk percepatan pengisian kepala sekolah di 366 SD itu karena mendekati tahun ajaran baru,” tegas Yudha.
Yudha menilai keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting untuk menjamin kelancaran tata kelola dan pelayanan pendidikan di tingkat sekolah. Karena itu, proses pengisian jabatan yang kosong perlu menjadi prioritas pemerintah daerah.
Dalam rapat kerja tersebut, Yudha juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Ia mengaku menyayangkan karena ketidakhadiran tersebut kembali terjadi saat DPRD tengah membahas berbagai persoalan strategis di sektor pendidikan.
“Kadisdik tidak hadir kembali apakah ganti nomor atau bagaimana. Dengan tidak hadir ini kan jadi tanda tanya. Karena kita butuh komitmen untuk perbaikan mutu pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudha mengungkapkan bahwa kondisi pendidikan di Garut juga tercermin dari menurunnya indeks minimal pelayanan pendidikan. Berdasarkan data yang disampaikannya, indeks minimal pelayanan pendidikan Kabupaten Garut pada tahun 2024 berada di angka 75,53, namun mengalami penurunan menjadi 66,12 pada tahun 2025.
Menurutnya, penurunan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan agar kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Garut dapat kembali ditingkatkan.
“Nah dengan tidak hadirnya Kadisdik seperti ini kita jadi sulit membayangkan bagaimana perbaikannya ke depan,” tutupnya.
Permasalahan kekosongan ratusan kepala sekolah dan menurunnya indikator pelayanan pendidikan menjadi catatan penting dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Garut. DPRD berharap Kepala Dinas Pendidikan Garut dapat segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah sekaligus memperkuat upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Garut.(Pey)



