GARUT – Masalah yang terjadi dalam pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Garut memang unik sekaligus membuat miris.
Pasalnya di kala masih banyak warga miskin yang belum masuk DTKS, di sisi lain justru banyak ASN ( Aparatur Sipil Negara) yang masuk DTKS dan mendapatkan bansos.
Untuk diketahui bahwa DTKS sendiri merupakan data yang menjadi acuan Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat. Diantaranya bansos PKH, BPNT, BPJS PBI, BST dan juga bantuan sosial lainnya dari Pemerintah Pusat.
Dari hasil penelusuran Bircunews.com, hampir di semua desa di Kabupaten Garut memiliki masalah yang sama. Banyak warga miskin yang belum masuk dalam DTKS. Diantara warga miskin itu adalah kalangan yang benar-benar rentan secara ekonomi. Seperti jompo dhuafa dan kalangan lainnya.
Kondisi tersebut misalnya dibenarkan oleh Sekretaris Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong, Okib. Untuk Desa Sukmanah sendiri sekarang ini masih banyak warga miskin yang belum masuk ke dalam DTKS.
Walaupun sampai sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara persis, berapa banyak warga miskin yang belum masuk ke dalam DTKS. Namun secara garis besar menurutnya memang masih banyak yang belum tercover.
“ Kalau masalah DTKS saya juga tidak mengetahui secara gamblang, tapi secara garis besarnya yang belum masuk DTKS masih banyak,” ujarnya.
Menurut Okib, salah satu yang menjadi kendala kemungkinan karena sekarang ini pendataan berbasis online, namun di sisi lain banyak data kependudukan masyarakat yang belum online. Hal ini yang kemungkinan menjadi salah satu faktor kendala.
Walaupun Okib juga tidak menyalahkan sistem online yang diterapkan Pemerintah.
Sebagai bentuk upaya ke depan, pihaknya berencana untuk melakukan pendataan secara komprehensif di tahun 2023. Hal itu untuk mengetahui berapa banyak warga miskin yang belum masuk DTKS.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan mengungkapkan temuan perihal ASN yang mendapatkan bansos di Kabupaten Garut.
Dari hasil verifikasi awal, ditemukan setidaknya 226 ASN di Kabupaten Garut yang menerima bansos. Diantara ASN tersebut ada yang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan juga PNS. Namun yang paling banyak adalah PNS.
Data ini kemungkinan masih bisa bertambah karena masih ada data yang belum diverifikasi.
Tentunya kata Yudha, ASN dalam hal ini dilarang menerima bansos Pemerintah. Karena bansos Pemerintah hanya diperuntukkan bagi kalangan masyarakat miskin dan masyarakat rentan terhadap risiko sosial.
Dalam peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dijelaskan bahwa bantuan sosial hanya diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial. Seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana; dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
” Tentu kita tidak bisa menyalahkan secara sepihak kepada ASN tersebut. Perlu ada investigasi menyeluruh. Dan harapan kita ASN tersebut bisa kooperatif mengembalikan bansos yang diterima selama dia sudah menjadi ASN. Karena memang di kunker kami ke Pusdatin Kesos Kemensos RI hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, menurut keterangan pak Agus Zainal Arifin, rekomendasi dari Irjen Kemensos, para ASN yang terbukti menerima bansos harus mengembalikan bansos tersebut,” ujar Yudha.
BACA JUGA: Informasi PPPK Membuat Guru Lulus PG Menjadi Cemas
” Kalau ternyata dia terbukti mengondisikan dirinya menjadi penerima bansos juga harus ada penegakan disiplin,” tambah Yudha.
Dari temuan ini, Yudha berharap ada pendataan yang komprehensif. Karena warga Garut yang masuk DTKS ada 1,85 juta jiwa dari 2,6 juta jiwa penduduk Garut. Ini berarti banyak orang mampu yang masuk DTKS. Karena penduduk miskin Garut ada di kisaran 10,6 persen sekitar 270 ribu lebih yang miskin.
BACA JUGA: Pemdes Samarang Pindah Kantor, Selamatkan Aset Desa
” Kita menginginkan bantuan sosial itu tepat sasaran dan semua elemen harus bersinergi. Bappenas RI dengan pendataan regsoseknya, BKKBN dengan pendataan keluarga, BPS dan Pusdatin Kesos Kemensos RI. Begitu juga dengan Dinsos Garut harus mengoptimalkan organ TKSK, Puskesos Pendamping PKH dan Operator SIKS Ng di tiap desa untuk memverifikasi memvalidasi warga Garut yang benar benar miskin,” tutupnya. (gilang)