GARUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Samarang, Kecamatan Samarang, sekarang ini sudah pindah kantor ke bekas kantor kecamatan yang lama di jalan Samarang.
Kepala Desa Samarang, Tomi Romli menjelaskan, Bupati Garut sudah mengeluarkan SK bahwa bangunan kantor kecamatan yang lama ini dihibahkan sepenuhnya ke Pemerintah Desa Samarang.
Pengajuan pihaknya sendiri untuk menduduki kantor kecamatan yang lama ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan aset desa. Karena berbicara tanah, sebetulnya kantor kecamatan yang lama ini memang berdiri di tanah carik Desa Samarang.
Termasuk juga instansi lain seperti Puskesmas, Korwil Pendidikan sampai batas Yomart, menurut Kades itu merupakan tanah carik Desa Samarang.
“ Desa pindah itu karena ini saya menyelamatkan aset desa. Karena tanah eks kantor kecamatan ini sampai batas Yomart itu termasuk Korwil Pendidikan, Puskesmas, itu berada di Carik desa,” ujar Tomi.
“ Karena sudah tidak digunakan saya mengajukan ke Bupati untuk dihibahkan bangunan. Alhamdulillah pada bulan Maret kemarin Bupati langsung mengeluarkan SK, dilengkapi berita acara menyerahkan sepenuhnya bangunan ini ke Desa Samarang,” tambahnya.
BACA JUGA: Kodim 0611/Garut Buka TMMD ke-114 di Desa Ciwangi, Bangun Sejumlah Infrastruktur
Selain menyelamatkan aset desa, menduduki kantor kecamatan yang lama ini juga upaya menjawab pertanyaan Inspektorat Garut, bahwa Pemdes Samarang harus menginventarisir dan menyelamatkan aset desa yang ada. (gilang)
BACA JUGA: Pemain Terbaik di Turnamen Danrem Diharapkan Bisa Memperkuat Garut