26.8 C
Garut
Rabu, April 15, 2026

Buy now

ASN di Kecamatan Cibatu dan Kersamanah Ada yang Masuk DTKS

GARUTDi Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut ditemukan sebanyak 16 ASN masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebagian diantaranya dipastikan pernah menerima bansos.

Dengan temuan tersebut semakin membenarkan perihal informasi yang mengatakan banyak ASN di Kabupaten Garut menerima bansos.

Namun demikian pihak Kecamatan Cibatu memastikan untuk saat ini 16 ASN tersebut sudah dikeluarkan dari DTKS.

“Dengan adanya temuan di lapangan bahwa di 11 desa yang ada di kecamatan Cibatu ada 16 ASN yang terdapat di DTKS tapi kami sudah mengeluarkan data tersebut ,” Ujar Wawan Ridwan Kasi Kesra Kecamatan Cibatu belum lama ini.

Menurut Wawan dari 16 orang yang terdaftar DTKS tersebut ada yang namany dobel atau ganda.

Dan tidak semua yang masuk DTKS itu mendapatkan bansos, namun hanya 2 ASN yang ditemukan mendapatkan bansos.

“Dari 16 orang tersebut yang mendapatkan bansos adalah bansos PKH. Tapi sebelum diangkat menjadi ASN ,”katanya.

Setelah temuan ini, Wawan bersama TKSK akan menginput data setiap satu bulan sekali untuk mengantisipasi adanya ASN yang masuk di dalam DTKS.

Sementara itu di Kecamatan Kersamanah juga ditemukan kasus yang sama. Ada ASN yang masuk ke dalam DTKS.

BACA JUGA: Miris, Banyak Warga Miskin Belum Masuk DTKS, ASN di Garut Justru Dapat Bansos

Kasi Kesra Kecamatan Kersamanah, Dede Kusnadi membenarkan perihal temuan tersebut. Namun untuk sekarang ini Ia memastikan sudah dihapus dari DTKS.

“Ada di sini juga ASN Yang terdaftar di DTKS tapi sudah dikeluarkan lagi dari data tersebut,” Kata Dede.

BACA JUGA: Berikan Bantuan Sembako, Gabungan Organisasi Melihat Masih Banyak Yang Perlu Dibenahi dari Korban Banjir Garut

Menurut Dede, ASN yang masuk DTKS itu pernah mendapatkan bansos namun ketika mereka sebelum diangkat jadi ASN.(atu)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903