MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Komisi C meminta kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022.
Ada empat jenis pajak yang ditekankan DPRD Provinsi Sumut Komisi C kepada pihak eksekutif. Tujuannya untuk membangun daerah, khususnya Provinsi Sumatera Utara.
“Tahun 2022 ini, pihak BP2RD harus meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor pajak yang ada. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini harus ditingkatkan,” kata anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Muhammad Subandi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama dengan BP2RD Provinsi Sumatera Utara.
Adapun empat jenis pajak yang harus ditingkatkan diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Tahun ini, target harus ditingkatkan. Jangan sampai tidak ada perubahan, jangan sampai target itu berkurang. Tahun ini APBD Provinsi Sumatera Utara berkisar Rp15 triliun, tahun yang akan datang harus bisa mencapai Rp18 triliun seperti yang diharapkan oleh Bapak Gubernur,” tambahnya.
Dari informasi yang BircuNews,com dapat, target pendapatan APBD tahun 2022 dari PKB melebihi Rp 2,4 triliun. BBN-KB melebihi Rp 1,4 triliun, PBBKB melebihi Rp 1,1 triliun, dan PAP melebihi Rp 115 miliar. Jumlah itu harus didorong agar bisa lebih banyak.
“PKB, BBN-KB, dan PBBKB itu harusnya bisa lebih banyak lagi, karena setiap tahunnya, jumlah kendaraan bertambah. Kami dari Komisi C akan mendorong pihak BP2RD agar bisa meningkatkan pendapatan,” ucapnya.
BACA JUGA: Penyakit Campak, Difteri dan Tetanus Muncul di Garut, 91.770 Balita Belum Diimunisasi
Sedangkan untuk PAP, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra ini meminta agar pihak BP2RD tranparans, mengenai jumlah perusahaan yang menggunakan PAP.
“Realisasi sangat rendah. Kami mohon data dimana saja objek pajak itu. Karena sekarang saja pembangkit banyak menggunakan air, apakah itu semua terdata. Banyak pabrik pengelolaan kelapa sawit saja memakai air permukaan. Di KIM atau Kawasan Industri Medan, hampir semuanya pakai air. Kita harus bekerja sama, mengintensifkan objek pajak, agar pendapatan meningkat,” terangnya.
BACA JUGA: Garut Sering Dihantam Banjir, Wabup Kunjungi Kantor BBWS Cimanuk-Cisanggarung Kota Cirebon
Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara lainnya, Edward Zega jug meminta agar pihak BP2RD meningkatkan pendapatan dari Pajak Air Permukaan.
“Saya rasa, kalau targetnya Rp 115 miliar, itu sangat kecil. Harus ditingkatkan lagi. Kami juga meminta agar pihak BP2RD tranparan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kejurnas Rally 2022 Mendapat Dukungan Kapolda Sumut
Selain itu, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat ini mengaku bingung dengan cara atau teknis BP2RD untuk menarik Pajak Air Permukaan dari perusahaan atau wajib pajak. Sebab, tidak ada meteran.
“Banyak perusahaan yang tidak pakai meteran, jadi pakai apa cara perhitungan, pakai taksiran saja? Padahal semua pabrik memakai air. Jadi inilah yang membuat bingung, bagaimana cara perhitungan. Seharusnya semua pakai meteran. Perkebunan semua memakai air,” terangnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fadly mengucapkan terima kasih atas saran dan dukungan dari pihak DPRD Sumatera Utara.
“Terima kasih kepada pihak DPRD Sumatera Utara, khususnya Komisi C. Kami (BP2RD) akan bersemangat jika pihak legislatif mendukung kami,” ungkapnya.
Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2022 ini. Dia berharap agar pihak legislatif turut serta melakukan pengawasan.
“Untuk PKB, kami sudah membuat konsep pemutihan PKB kepada wajib pajak. Semoga dengan adanya pemutihan itu, dapat memotivasi kepada wajib pajak untuk membayar PKB. Sedangkan untuk BBN-KB, PBBKB dan PAP, kami sudah mengkajinya. Sehingga kami targetnya seperti. Tapi, jika Komisi C mendukung, kami yakin pendapatan itu akan meningkat,” terangnya. (ind)