21.3 C
Garut
Rabu, November 6, 2024

Buy now

Camat Kersamanah Garut Tegaskan Tak Boleh Ada Potongan BLT dengan Dalih Musyawarah atau Apapun

GARUT – Dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Garut mencuat di beberapa desa. Baik yang dilakukan oleh oknum RT RW, maupun diduga dilakukan oleh pemerintah desa.

Menanggapi hal itu Camat Kersamanah, Muhrom Suhandi mengingatkan kepada seluruh Kades maupun RT RW untuk tidak memotong BLT, baik BLT BBM maupun BLT Dana desa.

” Kami sudah mengibau kepada semua para kepala desa dan RT RW terkait dengan bantuan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat dari pemerintah jangan sampai ada potongan sekecil apapun dan jangan ada embel embel hasil musyawarah dan lain lain itu tidak boleh ,” Ujar Muhorm Suhandi di kantor kecamatan Senin 3 Oktober 2022.

Muhrom menegaskan bahwa BLT harus diberikan utuh sesuai dengan penerima yang sudah tercatat di pemerintah pusat.

BACA JUGA: Awasi Penyaluran BLT DD di Mekargalih, Ketua LPM Tarkid Ingatkan Seluruh Kades dan Lurah

Artinya tidak boleh bantuan dipotong dengan dalih untuk memberi kepada warga lain yang tidak menerima.

BACA JUGA: Parah Ini, Oknum RT di Garut Potong BLT BBM, Lalu Jual Nama Pemerintah Desa

Jika ada oknum RT RW atau kades yang terbukti memotong bantuan tersebut, Muhrom memerintahkan agar segera dikembalikan.

Bilamana ada pemotongan bantuan sosial menurut muhrom harus segera di kembalikan kepada penerima manfaat jangan sampai tidak di kembalikan

“Ya harus dikembalikan, kalau ada potongan itu juga harus dikembalikan kepada si penerima manfaat,” Pungkasnya. (atu)

BACA JUGA: Buddy Oconk: Nyaris 70 Persen BLT BBM Diduga Dipotong di Seluruh Desa Kabupaten Garut

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.