GARUT – Keinginan honorer administrasi di Kabupaten Garut untuk diangkat menjadi PPPK, belum memiliki kejelasan.
Tidak sebagaimana tenaga honorer kesehatan dan guru yang sudah bisa bernapas lega, Honorer administrasi tampaknya harus berjuang lebih giat lagi.
Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman menyebut bahwa untuk honorer administrasi dan lainnya, belum memiliki kejelasan dari pusat.
Karena yang menentukan secara garis besar boleh diangkat dan tidak menurutnya adalah pemerintah pusat. Karena kewenangan PNS dan PPPK ini adalah pemerintah pusat.
Sementara pemerintah daerah hanya berwenang menentukan kebutuhannya saja.
“ Dari Pusat ininya secara garis besar. Sekarang guru bisa, kemudian tenaga kesehatan bisa, Nah Garut itu menentukan kebutuhannya berapa,” ujarnya ketika diwawancarai di lapang Setda Garut Senin 3 Oktober 2022.
Walaupun begitu, menurut Helmi, Pemerintah Kabupaten Garut sangat berkeinginan mengupayakan semua honorer bisa masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“ Semua kita upayakan, Cuma yang sesuai aturan itu kan tenaga yang 5 ribu kemarin,” ujarnya ketika diwawancarai di lapang setda Garut Senin 3 Oktober 2022.
Opsi lain untuk tenaga honorer administrasi dan honorer lain, kemungkinan akan difasilitasi melalui jalur outsourcing.
“ Ya kemungkinan itu, tapi belum ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat karena PNS dan PPPK dari pusat,” tutupnya.(gilang)