28.3 C
Garut
Jumat, Agustus 7, 2026

Buy now

Jam Malam Bukan Sekadar Aturan, Yudha Puja Turnawan Desak Garut Bergerak Selamatkan Generasi Muda dari Gelombang Kriminalitas

GARUT – Di tengah meningkatnya aksi kriminalitas yang melibatkan remaja, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, melontarkan sebuah seruan yang sarat makna: menyelamatkan generasi muda tidak cukup hanya dengan penindakan hukum. Dibutuhkan keberanian pemerintah untuk mengambil langkah preventif, melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta membangun budaya pengawasan yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Keprihatinan itu mendorong Yudha mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar segera menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tertanggal 23 Mei 2025. Baginya, kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan aktivitas malam, melainkan ikhtiar melindungi anak-anak dari berbagai potensi kejahatan dan pengaruh negatif yang mengintai di luar rumah.

“Saya berharap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar benar-benar diterapkan. Anak-anak usia sekolah seharusnya tidak lagi berkeliaran atau berkerumun setelah pukul 21.00 WIB, kecuali didampingi oleh orang tua,” ujar Yudha saat diwawancarai media, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, fenomena remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di sejumlah titik di Kabupaten Garut tidak bisa lagi dianggap sebagai kebiasaan biasa. Kondisi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk berbagai tindakan kriminal yang belakangan semakin mengkhawatirkan.

Keprihatinan Yudha berangkat dari sejumlah peristiwa yang mengguncang rasa aman masyarakat. Salah satunya adalah kasus pengeroyokan di Jalan Anwar Musaddad yang melibatkan puluhan pelajar, bahkan terdapat anak berusia 13 tahun. Peristiwa itu dinilainya telah melampaui batas kenakalan remaja karena melibatkan penggunaan senjata tajam.

Tak hanya itu, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus pembacokan terhadap seorang lansia di Jalan Cimanuk yang terjadi tanpa motif yang jelas. Bagi Yudha, dua peristiwa tersebut merupakan sinyal darurat yang tidak boleh dipandang sebagai kasus terpisah.

“Kasus pengeroyokan di Jalan Anwar Musaddad bukan lagi kenakalan remaja, tetapi sudah merupakan tindak kriminal berat karena menggunakan senjata tajam. Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Begitu pula peristiwa pembacokan terhadap lansia yang menunjukkan perlunya langkah serius untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Yudha menilai menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Pemerintah daerah, kecamatan, desa, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga keluarga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Karena itu, ia mendorong penguatan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai benteng pertama pencegahan kriminalitas di tingkat masyarakat.

Di sisi lain, ia juga meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang maupun obat keras yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminal di kalangan remaja. Masyarakat pun diajak berani melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran obat-obatan tersebut agar dapat segera ditindak.

Namun, menurut Yudha, upaya pencegahan tidak cukup berhenti pada pengawasan dan penegakan hukum. Pemanfaatan teknologi juga harus menjadi bagian dari strategi menciptakan rasa aman.

Ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah, BUMD, BUMN, perbankan, apotek, pusat pertokoan, hingga perkantoran untuk memasang kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke badan jalan dan terintegrasi dengan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut.

Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat kemampuan aparat dalam memantau kondisi keamanan secara real time di sejumlah ruas jalan strategis seperti Jalan Ibrahim Adjie, Jalan Pembangunan, Jalan Cimanuk, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Ahmad Yani, Jalan Guntur, serta kawasan-kawasan lain yang dinilai rawan.

“Karena keterbatasan anggaran APBD, saya mengusulkan agar pemasangan CCTV melibatkan partisipasi dunia usaha dan perkantoran. Dengan begitu, ketika terpantau ada kerumunan remaja atau potensi gangguan keamanan, aparat dapat segera mengambil tindakan pencegahan,” jelasnya.

Yudha menegaskan bahwa menjaga ketertiban umum sekaligus menyelamatkan generasi muda merupakan investasi sosial yang tidak bisa ditunda. Karena itu, ia berharap Bupati Garut bersama Kapolres Garut segera mengambil langkah nyata dengan menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar, memperluas jaringan CCTV, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Ia juga mengingatkan bahwa keluarga tetap menjadi benteng utama dalam membentuk karakter anak. Orang tua diharapkan lebih aktif mengawasi aktivitas putra-putrinya dan tidak membiarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam tanpa alasan yang jelas. Jika ada keperluan mendesak pada malam hari, anak sebaiknya tetap didampingi orang tua.

Tak kalah penting, Yudha mendorong sekolah menjadi ruang pembinaan yang lebih kuat melalui edukasi rutin mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, obat keras seperti tramadol, serta dampak kenakalan remaja yang dapat berujung pada tindak pidana. Program tersebut diharapkan melibatkan Dinas Kesehatan, kepolisian, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Di saat yang sama, ia juga mengajak pemerintah memperbanyak kegiatan positif bagi generasi muda, mulai dari olahraga, seni, hingga pelatihan keterampilan, sehingga energi dan kreativitas mereka tersalurkan ke arah yang produktif.

“Pembinaan di sekolah-sekolah harus diperkuat. Edukasi tentang bahaya narkoba dan obat-obatan keras harus terus dilakukan, disertai kegiatan positif bagi anak-anak muda agar mereka memiliki ruang untuk mengembangkan potensi secara sehat dan produktif,” pungkas Yudha.

Bagi Yudha, menyelamatkan generasi muda bukan hanya tentang menghentikan kejahatan hari ini, tetapi juga memastikan masa depan Garut tidak kehilangan generasi terbaiknya. Sebab keamanan adalah fondasi pembangunan, dan melindungi anak-anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903