22 C
Garut
Sabtu, Desember 14, 2024

Buy now

Buruh Gelar Aksi di Gedung DPRD Provinsi Sumut

MEDAN – Massa buruh menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (15/6). Kalangan buruh ini menyampaikan beberapa tuntutan.

Setidaknya ada lima poin tuntutan yang mereka sampaikan ke Wakil rakyat itu. Diantaranya, tolak Revisi UU PPP, tolak UU ‘Perbudakan’ Omnibus Law No.11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, tolak masa kampanye Pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai UU Pemilu.

Kemudian mereka juga menuntut agar segera disahkannya UU PRT (Pembantu Rumah Tangga) dan tuntutan kelima yaitu tolak Liberalisasi Pertanian melalui World Trade Organization, sebagaimana tuntutan mereka melalui selebaran yang dibagikan oleh peserta aksi, ditandatangani Willy Agus Utomo, SH selaku Ketua Partai Buruh Sumut.

Saat ini, dalam penyataan sikap mereka, yang dilakukan oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat DPR RI bukannya merevisi/memperbaiki UU ‘perbudakan ‘ Omnibus Law Cipta Kerja, tapi malah ngotot merevisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Kebijakan pemerintah dan Wakil Rakyat DPR RI merevisi UU PPP, menurut buruh merupakan kebijakan yang tidak berpihak kepada kalangan buruh.

Pantauan awak media di lokasi, setelah beberapa menit menyampaikan orasi, perwakilan buruh diterima Ketua Komisi A DPRD Sumut, Andre Al Fisyah (Demokrat) dan anggota dewan Aji Karim (Gerindra) di ruang Banmus DPRD Sumut.

Di luar gedung, aksi buruh tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, dengan pengawasan ketat aparat kepolisian. Dimana, di dalam pertemuan antara anggota DPRD Sumut dan buruh, pihak buruh meminta agar DPRD dapat menfasilitasi tuntutan mereka ke Pemerintah Pusat.

Sementara dewan sendiri akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait. (ind)

BACA JUGA: Pansus LKPJ DPRD Sumut Temukan Pekerjaan Proyek Tak Beres, Gubsu Kecewa

BACA JUGA: Pemkot Medan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.