26.5 C
Garut
Minggu, Januari 19, 2025

Buy now

Banyak yang Tidak Kebagian Uang Kerohiman Banjir, Kalak BPBD Garut: Sedang Diverifikasi Lagi

GARUT – Korban banjir di Kabupaten Garut pada 15 Juli lalu dikabarkan banyak yang tidak kebagian uang kerohiman bantuan dari Pemkab Garut.

Dari data penerima yang sudah disebar, banyak korban banjir yang protes karena mereka cemburu tidak menerima uang kerohiman dalam bentuk cash for work itu.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Satriabudi tidak menampik ketika menanggapi hal itu.

Menurut Satriabudi, pelaksana teknis soal uang kerohiman itu ada di Disperkim Kabupaten Garut. Dan saat ini Disperkim Garut tengah melakukan verifikasi ulang.

“ Jadi uang kerohiman akan diverifikasi oleh Dinas Perkim,” ujar Satriabudi saat diwawancarai di lapang Setda Garut, Senin (8/8/22).

BACA JUGA: Bupati Garut Berikan Penghormatan Terakhir kepada Camat Cibiuk yang Meninggal Dunia

Ketika ditanya apakah akan ada perubahan untuk jumlah penerima, Satriabudi menyebut kemungkinan itu mungkin bisa saja. Yang jelas Disperkim Garut saat ini sudah mengevaluasi ulang.

BACA JUGA: WN88 Siap Berikan Edukasi ke Pelajar Garut dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

“ Hari ini Dinas Perkim akan mengevaluasi lagi. Ya lagi diverifikasi lagi, insyaa Allah, mudah-mudahan,” ujarnya.

Namun demikian, Satriabudi juga berharap masyarakat korban banjir bisa mengerti bahwa uang kerohiman ini diberikan kepada kriteria tertentu saja.

Dalam arti ketika rumah warga yang kebanjiran hanya sedikit dan tidak terlalu parah, diharapkan tidak menuntut untuk mendapatkan uang kerohiman. (gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.