GARUT – Korban banjir di Kabupaten Garut pada 15 Juli lalu dikabarkan banyak yang tidak kebagian uang kerohiman bantuan dari Pemkab Garut.
Dari data penerima yang sudah disebar, banyak korban banjir yang protes karena mereka cemburu tidak menerima uang kerohiman dalam bentuk cash for work itu.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Satriabudi tidak menampik ketika menanggapi hal itu.
Menurut Satriabudi, pelaksana teknis soal uang kerohiman itu ada di Disperkim Kabupaten Garut. Dan saat ini Disperkim Garut tengah melakukan verifikasi ulang.
“ Jadi uang kerohiman akan diverifikasi oleh Dinas Perkim,” ujar Satriabudi saat diwawancarai di lapang Setda Garut, Senin (8/8/22).
BACA JUGA: Bupati Garut Berikan Penghormatan Terakhir kepada Camat Cibiuk yang Meninggal Dunia
Ketika ditanya apakah akan ada perubahan untuk jumlah penerima, Satriabudi menyebut kemungkinan itu mungkin bisa saja. Yang jelas Disperkim Garut saat ini sudah mengevaluasi ulang.
BACA JUGA: WN88 Siap Berikan Edukasi ke Pelajar Garut dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
“ Hari ini Dinas Perkim akan mengevaluasi lagi. Ya lagi diverifikasi lagi, insyaa Allah, mudah-mudahan,” ujarnya.
Namun demikian, Satriabudi juga berharap masyarakat korban banjir bisa mengerti bahwa uang kerohiman ini diberikan kepada kriteria tertentu saja.
Dalam arti ketika rumah warga yang kebanjiran hanya sedikit dan tidak terlalu parah, diharapkan tidak menuntut untuk mendapatkan uang kerohiman. (gilang)