25.6 C
Garut
Rabu, Desember 11, 2024

Buy now

Anggota DPRD Sumut, Berkat Laoli Minta Presiden Jokowi Wujudkan KEK di Nias

MEDAN – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pendeta Berkat Kurniawan Laoli meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kepulauan Nias.

Hal itu sejalan dengan keinginan presiden yang menyampaikan pada kunjungannya sebelumnya di pulau Nias tahun 2017 yaitu potensi Pulau Nias yaitu di bidang Pariwisata dan Kelautan, dan hal tersebut dapat diwujudkan dengan menjadikan pulau Nias sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus melalui peraturan presiden.

Demikian disampaikan politisi partai NasDem tersebut kepada wartawan saat bertemu diruang kerjanya gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (5/7/2022).

“Kami mengingatkan kembali keinginan bapak Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke pulau nias, bahwa nias dengan potensi Pariwisata dan Kelautan dapat dijadikan kawasan ekonomi khusus. Tentunya, ini menjadi harapan masyarakat di sana (Nias) dan kami masyarakat nias mendorong bapak presiden membuat kepres agar impian itu terwujud,” ujarnya.

“Bukan keinginan menjadi provinsi baru seperti di papua, sebagaimana yang ditanyakan wartawan, dimana kita ketahui, tiga provinsi baru di Papua telah terbentuk, ketiga provinsi baru itu terbentuk seiring dengan disyahkannya UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan oleh DPR RI, resmi memiliki 3 provinsi baru per 30 Juni 2022,”lanjutnya.

Berkat menjelaskan, regulasinya untuk menjadi Provinsi baru di Kepulauan Nias belum memenuhi syarat sesuai ketentuan. Dimana, sesuai dengan undang undang moratorium Nias belum lolos, beda di Papua.

Oleh karenanya, dirinya sangat berharap, kunjungan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini ke Sumut, Medan menjadi harapan masyarakat, agar kawasan ekonomi khusus di kepulauan Nias dapat terwujud.

“Sudah sering saya sampaikan dari berbagai forum,”kata Berkat.

Pada intinya, kata Berkat, forum kepala daerah se Kepulauan Nias telah mengajukan kepada Gubernur Sumut, untuk membentuk badan percepatan pembangunan pariwisata di Nias, namun hingga kini belum ada perkembangannya.

Padahal, ucapnya, sudah ada usulan yang ditandatangani lima kepala daerah (4 Bupati, 1 Walikota) yakni, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Bupati Nias Barat, Bupati Nias dan Walikota Gunung Sitoli, Ketua DPRD Sumut, Anggota DPRD Sumut.

Diakhir perbincangannya, Berkat Kurniawan Laoli menyatakan bahwa Kepulauan Nias layak dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sumut, karena memang potensi Pariwisata dan Kelautannya sangat mendukung, tandasnya. (ind)

BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Sumut Bantah Isu Tolak Proyek Infrastruktur Senilai 2,7 Triliun

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.