GARUT – 6 Kecamatan di Kabupaten Garut mendapatkan penghargaan karena tercepat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022.
Pemkab Garut pun memberikan piagam penghargaan yang diserahkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana, Senin 5 September 2022 di lapang Serda Garut.
6 kecamatan yang mendapatkan penghargaan itu adalah : Kecamatan Talegong, Cigedug, Pamulihan, Pangatikan, Cihurip, dan Kecamatan Selaawi.
Nurdin Yana dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada 6 kecamatan tersebut.
Apresiasi Pemkab Garut ini terkhusus disampaikan juga kepada kecamatan yang berada di ujung Kabupaten Garut diantaranya Kecamatan Talegong dan Kecamatan Cihurip. Kendati berada di ujung namun berhasil meraih prestasi.
“Ini sudah biasa kita lakukan alhamdulillah terimakasih sudah bisa mempertahankan, (Kecamatan) Talegong yang ada di ujung sana ya, termasuk Cihurip semua juga alhamdulillah persebaran semua bisa selesai,” ucap Nurdin.
Nurdin Yana berharap, para camat di wilayah perkotaan juga bisa mencapai target yang telah ditentukan sehingga PBB dapat bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Mohon maaf sekali lagi, dulu ketika saya jadi camat, saya kira saya selesai hampir setiap tempat di mulai termasuk juga di Tarogong Kaler dan juga Garut Kota, Pak camat Tarogong Kaler, Pak Camat (Garut) Kota saya kira juga ini jadi pegangan pak, bagaimana mekanisme itu bisa tercapai saya kira berbagai hal dapat kita lakukan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para camat untuk melakukan komunikasi psikologis dengan menumbuhkan kepedulian terhadap seluruh stakeholder yang ada di lapangan, baik dari segi struktur pemerintahan maupun masyarakat.
“Insyaallah ketika itu dilakukan mudah mudahan saya bermunajat kepada Allah itu akan dilancarkan sehingga apa yang menjadi beban kita itu dapat kita laksanakan dengan sebaik baiknya,” tuturnya.
Terakhir, ia berharap seluruh camat agar betul-betul bisa menyelesaikan pelunasan PBB sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, di mana para camat hanya memiliki waktu sekitar satu bulan, sehingga pada bulan Oktober tahun ini PBB sudah bisa diselesaikan.
“Sehingga mudah mudahan bapak dan ibu camat lakukan percepatan atas hal yang menjadi tugas PBB ini lakukan bentuk komunikasi psikologis sehingga rekan-rekan yang atau stakeholder ada itu bisa turut atas apa yang menjadi kebijakan kita,” katanya.
Sementara itu, Camat Cigedug, Yeni Damayanti mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan target PBB sebesar Rp426.233.00 yang telah selesai pada tanggal 10 Agustus 2022. Ia bersyukur pihaknya telah menyelesaikan target PBB selama dua kali secara berturut-turut, di mana yang pertama telah selesai untuk target yang di bawah 500 juta.
“Harapannya yah semoga ke depannya, partisipasi masyarakat tetap tinggi karena ini sebagai besar memang partisipasi langsung dari masyarakat. Kesedaran masyarakat telah membayar PBB,” tandasnya.(gilang)



