JAKARTA – Pada tahun ini Pemerintah menyiapkan calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 1.086.128 formasi.
Dari formasi sebanyak 1.086.128 itu, tak hanya meliputi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Sebab rekrutmen calon amtenar itu juga dilakukan dari jalur sekolah kedinasan dan mekanisme lain.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, dari total formasi tersebut terdiri dari 8.941 CPNS jalur sekolah kedinasan, kemudian 1.035.811 P3K, serta kuota CPNS maupun P3K formasi 2021 untuk Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376.
“Jadi, tahun ini penerimaan CPNS itu hanya untuk sekolah ikatan dinas, juga khusus Papua dan Papua Barat formasi 2021,” terang Alex Denni, Sabtu (9/7) sebagaimana dilansir dari JPNN.
Khusus untuk P3K formasi 2022, alokasi untuk instansi pusat sebanyak 93.554. Adapun daerah memperoleh jatah 942.257 PPPK.
“Pengadaan PPPK 2022 ini tidak hanya untuk guru, tetapi juga nonguru, seperti tenaga kesehatan, jabatan teknis lainnya, serta fungsional selain guru,” ujar Alex Denni.
Pejabat eselon I KemenPAN-RB itu merinci, dalam formasi P3K pusat terdapat posisi 45 ribu guru dan 20 ribu dosen di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk P3K non guru terdiri atas nakes sebanyak 3 ribu, sedangkan jabatan teknis lainnya 25.554.
Bagaimana dengan P3K daerah?
Alex Denni mengungkapkan formasi guru mendapatkan kuota 758.018. Pemerintah juga memberikan formasi untuk jabatan fungsional selain guru sebanyak 184.239.
Sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi P3K, terdapat 187 jabatan.
Namun, pemerintah melakukan aksi afirmatif dalam seleksi 2022, terutama pada guru honorer dan tenaga kesehatan. Pemerintah juga memberi perlakuan khusus kepada para honorer K2. Sebab, honorer K2 yang tidak lulus CPNS maupun P3K akan diikutsertakan dalam P3K afirmasi.
BACA JUGA: Bupati Garut Tutup Liga Santri Piala KASAD
PPPK afirmasi diselenggarakan sampai 2026. Dengan demikian, kebijakan itu melewati tenggat waktu penataan pegawai non-ASN sampai 28 November 2022 yang diatur SE MenPAN-RB. (fey/jpnn)
BACA JUGA: Kadiskominfo Garut Hadiri Milad ke-2 Garut 60 Detik



