GARUT — DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat paripurna pada Senin, 27 April 2026, dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, serta dihadiri oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama jajaran anggota dewan dan unsur pemerintah daerah lainnya.
Agenda rapat mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan sebagai bahan perbaikan ke depan, terutama terkait peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan transparan. Meski demikian, sebagian besar fraksi pada akhirnya menyatakan menerima LKPJ tersebut.
Penyampaian pandangan fraksi dilakukan secara simbolis dengan penyerahan dokumen kepada Ketua DPRD Garut sebagai bagian dari mekanisme resmi dalam rapat paripurna.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Garut menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan akuntabilitas kinerja kepala daerah kepada masyarakat.



