29.6 C
Garut
Kamis, April 16, 2026

Buy now

Panji Gumilang Tunggak Sebagian Bayar Pajak PBB

INDRAMAYU – Ponpes Al Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mempunyai lahan yang sangat luas, sekitar 1200 hektar.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Indramayu mencatat bahwa baru sebagian bidang tanah yang sudah melunasi pajak bumi dan bangunan atau PBB.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, ada tiga nama untuk PBB tanah ponpes Al Zaytun.

Antara lain atas nama Al Zaytun, Panji Gumilang dan beberapa nama lain.

“Kalau PBB-nya itu ada tiga nama, yang pertama atas nama Al Zaytun (Yayasan), yang kedua atas nama Panji Gumilang, dan yang ketiga ada beberapa nama-nama,” kata Nina, Kamis 27 Juli 2023 seperti dikutip detik.com.

BACA JUGA: Kenapa Panji Gumilang Menggugat Ridwan Kamil?

Nina menjelaskan, untuk ketiga nama tersebut, untuk nama Al Zaytun sudah membayar PBB. Namun untuk tanah atas nama Panji Gumilang dan nama lain tercatat belum melunasi sebagian PBB nya.

“Nah untuk Al-Zaytun memang sudah terbayarkan tapi hanya buminya. Yang kedua atas nama Pak Panji Gumilang ataupun atas nama lain kita cek kembali karena di tahun 2022 itu baru sebagian yang lunas,” ungkapnya.

BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil Tak Gentar Karena Bela Agama dan NKRI

Nina juga menjelaskan perihal penyegelan area galangan kapal yang sebelumnya sudah dilakukan pemerintah, karena belum mengantongi izin sebelum polemik ini mencuat.

Tapi ternyata banyak isu beredar bahwa Al Zaytun punya banyak aset sehingga Pemkab Indramayu akan kembali melakukan pengecekan.

“Kita fokusnya galangan kapal tapi ternyata merembet dan akhirnya kita ketahui katanya ada banyak aset-aset nah ini yang harus kita cek kembali,” ujar Nina.

BACA JUGA: Cara Cek NIK KTP Online Cirebon, Daftarkan ke Dukcapil

Di sisi lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu mengakui bahwa Al Zaytun cukup rutin membayar pajaknya.

Ponpes ini setiap tahunnya membayar pajak PBB mencapai Rp299 juta.

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903