BIRCUNEWS – Pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dikabarkan sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung. Dimana yang didugat di sini adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Lantas, atas kaitan apa gugatan Panji Gumilang itu?
Selama ini diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memang cukup perhatian menangani masalah di ponpes Al Zaytun.
Ridwan Kamil juga sebelumnya sudah membentuk tim investigasi untuk mencari fakta yang valid mengenai Al Zaytun.
Karena ramai dikabarkan bahwa ponpes Al Zaytun mengajarkan ajaran yang sesat dan banyak pernyataan yang kontroversial dari pendiri Al Zaytun Panji Gumilang, sehingga Ridwan Kamil membentuk tim investigasi ke Al Zaytun.
Belakangan Panji Gumilang pun melayangkan gugatan kepada Ridwan Kamil, setelah sebelumnya sempat melayangkan gugatan kepada Menko Polhukam Mahfud MD namun dicabut kembali.
Dari sumber yang diterima Bircunews.com, gugatan Panji Gumilang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung Pada Senin 24 Juli 2023.
BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil Tak Gentar Karena Bela Agama dan NKRI
Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Efendi kepada sejumlah media mengtakan bahwa gugatan Panji Gumilang itu lantaran Ridwan Kamil dianggap dalam sejumlah kesempatan sudah melakukan framing dan terkesan tergesa-gesa dalam menyelesaikan polemik Al Zaytun.
Di sisi lain, Ridwan Kamil sendiri sudah menyatakan sikapnya bahwa Ia tak gentar dengan gugatan Panji Gumilang.
Dalam akun instagramnya Ridwan Kamil menyebut bahwa gugatan itu justru sanga baik agar permasalahan ini bisa terang benderang.
” Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” ujarnya dalam akun instagram.
BACA JUGA: Dalam Survei LSN Terbaru, Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa kebijakannya selama ini semata-mata hanya untuk membela agama, umat dan NKRI.
Ridwan Kamil juga bersumpah akan menjaga jawa barat dan NKRI dari rongrongan orang-orang yang dianggap akan membahayakan dan meresahkan.
” Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” tegasnya.
BACA JUGA: TKSK Garut Bangun 43 Rutilahu Menyisihkan Setiap Bulan dari Penghasilan
Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa setiap kebijakannya mengenai Al Zaytun sudah dimusyawarahkan dulu dengan para ulama. Dia sudah meminta nasehat dari ulama untuk memutuskannya.
” Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” katanya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga menyebut bahwa dirinya selaku cucu dari ulama besar dan seorang pejuang, akan senantiasa membela agama dan negara.
Hal itu sebagai bentuk meneruskan perjuangan dari kakeknya yang diketahui merupakan ulama dan pejuang ketika zaman penjajahan Belanda.
” Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” ujar Ridwan Kamil.



