GARUT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023.
Kunjungan Hadi ke Kabupaten Garut ini adalah untuk menyerahkan sertifikat tanah komunal hasil kegiatan redistribusi tanah.
Luas tanah yang sudah dibentuk sertifikat komunalnya ini adalah seluas 89,01 hektar.
Sertifikat itu akan diberikan kepada 422 warga Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.
Hadi menjelaskan, sertifikat tanah komunal ini bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pasalnya sertifikat komunal ini tidak akan gampang diperjualbelikan.
Hal itu akan menutup ruang gerak dari oknum mafia tanah dan para penumpang gelap lainnya.
“ Saya turut gembira dengan diserahkan sertifikat redistribusi tanah yang sudah ditunggu lama, kalau kita srahkan secara bersama atau komunal tidak mudah untuk diperjualbelikan. Semuanya adalah untuk meningkatkan ekonomi,” ujar Hadi kepada wartawan.
BACA JUGA: Cara Jual Koin Kuno Agar Dibeli Kolektor dengan Harga Mahal
Oleh sebab itu, Hadi meminta kepada warga Garut penerima sertifikat ini agar bisa memanfaatkannya dengan benar.
Menurutnya pemberian aset ini bertujuan agar reforma agraria bisa berjalan dengan baik dan mampu mengatasi ketimpangan pengolahan lahan.
Bupati Garut dalam kesempatan ini menyebut bahwa program ini merupakan kerja keras Kementerian ATR/BPN khuausnya kantor pertanahan Garut.
BACA JUGA: Warga Kecamatan Mekarmukti Ikuti Gerakan B2SA dan Workshop Gerakan Olahan Pangan Lokal
“ Kami siap melaksanakan reforma agraria sesuai dengan ketentuan ytang berlaku. Kita bersukur bahwa tanah yang merupakan bagian dari inti kehidupan itu akan dilakuan penyertifikatan, sehingga mempunyai kekuatan hukum dan sebagai alat bukti kepemilikan tanah yang sah,” ujarnya.(gilang)



