MEDAN – Pandangan umum fraksi NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2022 menyampaikan 7 point penting yang menjadi usulan dan kritis.
Adapun pembacaan usulan dan kritis tersebut disampaikan juru bicara fraksi NasDem di atas mimbar sidang paripurna di gedung DPRD Sumut, Rabu 24 Agustus 2022, Pdt Berkat Kurniawan Laoli SPd.
Dalam penyampaiannya, Pdt Berkat Kurniawan Laoli menerangkan bahwa partai pimpinan Surya Paloh ini meminta agar Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Bina Marga Bina Kontruksi agar konsen melakukan pembanguan infrastruktur jalan yang ada di seluruh Sumatera Utara.
“Lakukan, pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan terhadap seluruh jalan provinsi yang ada di Sumut, dalam mendukung Sumut bermartabat,”katanya.
Selain itu, partai NasDem juga mendorong pemprovsu untuk mendukung Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memberikan dana hibah dalam memperkuat pemberantasan narkoba dan membangun panti-panti rehabilitasi sesuai standar nasional. Sehingga, Sumut terbebas dari darurat narkoba.
Sebagai partai yang memiliki 12 kursi di DPRD Sumut ini, partai NasDem juga mendesak agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprovsu agar lebih kreatif dalam merancang program promosi kepariwisataan, sehingga dapat menarik para wisatawan nasional maupun internasional. Serta menguatkan kolaborasi antara pemprovsu dan pengusaha terhadap objek-objek pariwisata.
Ditambahkannya lagi, kata anggota Komisi B DPRD Sumut ini, partai NasDem DPRD Sumut juga menekankan agar Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Pemprovsu agar lebih maksimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Sumut.
Serta temuan sementara perhitungan dari Pansus PAD terkait pajak Air Permukaan (APU) yang belum sesuai dengan perhitungannya sesuai dengan jumlah pemakaian rill dari perusahaan-perusahaan yang ada. Dikarenakan teknik perhitungannya hanya bersifat taksiran oleh petugas di lapangan.
Dengan tegas, Partai NasDem juga mendorong agar dilakukannya penertiban terhadap peredaran rokok ilegal di Sumatera Utara. Dalam hal ini, BPPRD diminta untuk mengandeng Poldasu dan Kejatisu serta Bea Cukai untuk melakukan gerakan secara khusus terhadap rokok ilegal tersebut yang telah beredar di Sumatera Utara (Sumut).
Disamping usulan itu, partai NasDem merasa kecewa dengan lambatnya pembebasan lahan Islamic Center sebesar Rp33 miliar. Padahal, sudah di alokasi anggaran tersebut 2 tahun terakhir di APBD Sumut. Sehingga, anggaran tersebut menjadi silva, padahal anggaran tersebut dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan irigasi pertanian lainnya di Sumut.
“Partai NasDem bersikap, jika tidak diselesaikan ditahun ini, maka partai NasDem menilai agar penganggarannya tidak perlu lagi dilakukan,”ungkap Berkat.
Begitu juga, mengenai hibah rumah sakit Indra Pura kepada pemerintah kabupaten, yang semula dimiliki provinsi Sumut. Ini menunjukkan ketidakmampuan dari dinas terkait dalam pengelolaan rumah sakit tersebut.
“Kami berharap, nota jawaban gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dapat memuaskan dari pertanyaan yang disampaikan. Dalam mendukung Sumut bermartabat,”ucap Berkat mengakhiri. (ind)
BACA JUGA: KPK RI Gelar Bintek Kepada Pemuda dan LSM di Sumut