24.3 C
Garut
Rabu, September 11, 2024

Buy now

Data Penerima Bansos Itu-itu Saja, Camat Bayongbong: Jangan Salahkan Kepala Desa

GARUT Camat Bayongbong, Frederico Fernandes menyebut bahwa data penerima bansos pemerintah itu-itu saja. Disinyalir data penerima bansos itu merupakan data tahun 2011.

Sehingga dari bansos yang dikeluarkan Kemensos mulai dari BPNT, PKH dan sekarang ini BLT BBM juga penerianya sama itu itu saja.

Menurut Camat dalam hal ini yang mengeluarkan kebijakan itu adalah langsung oleh Kemensos. Pemerintah di bawah mulai dari Kabupaten, Kecamatan sampai desa tidak tahu menahu.

” Jangan menyalahkan kepala desa karena data dari Kementerian Sosial,” ujarnya.

Oleh karena itu menurut Frederico, masyarakat tidak bisa menyalahkan kepala desa jika ada yang tidak menerima bansos namun layak menerima. Karena kepala desa pun sudah berusaha melakukan verifikasi namun tetap yang keluar dari pusat datanya itu.

Maka kata Frederico, pihaknya pun terus berupaya melakukan perbaikan data bahkan pernah memanggil seluruh Kasi Kesra desa di Bayongbong dan TKSK.

BLT BBM Tidak Boleh Dibagi Rata

Frederico Fernandes juga menyampaikan dengan tegas soal BLT BBM. Menurutnya BLT BBM ini tidak boleh dipotong dengan alasan dibagi rata dengan masyarakat yang tidak menerima bansos.

” Tidak boleh itu tidak boleh dibagi rata karena namanya sudah tertera di sana sesuai data yang dikeluarkan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Terkecuali kalau sudah di tingkat masyarakat bawah, misalnya di lingkungan RT RW tiba-tiba penerima dengan hati nuraninya sendiri ingin membagi kepada warga lain ya itu silahkan.

Karena itu timbul dari niat pribadi dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Yang penting kata Camat, inisiasi itu tidak boleh datang dari pemerintah kecamatan atau desa atau kantor pos. Yang jelas dari kantor pos BLT BBM itu harus disalurkan sesuai nama dan tidak boleh ada potongan.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.