27 C
Garut
Minggu, Desember 7, 2025

Buy now

Banyak Ijazah Ditahan Sekolah, LSM GMBI dan Penjara Ajak Seluruh Lembaga ke DPRD Garut

GARUT – Permasalahan banyaknya sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Garut yang menahan ijazah siswanya disikapi banyak ormas.

Setelah sebelumnya muncul gerakan dari GAWAT (Gabungan Wartawan Nekat), hari ini Kamis 1 September, LSM GMBI dan Penjara juga turun tangan mendatangi gedung DPRD Garut.

Sekjen GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah menjelaskan, kedatangannya dengan LSM Penjara hari ini adalah untuk menyampaikan surat audiensi dengan DPRD Garut. Dan dari jadwal yang telah direncanakan audiensi akan dilaksanakan Rabu mendatang.

“ Kami hari ini menyampaikan surat permohonan audiensi ke DPRD berkaitan dengan banyaknya pengaduan kepada kami terkait banyaknya ijazah yang ditahan di jenjang SMA SMK, baik negeri maupun swasta,” ujarnya.

Dian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dan melupakan sejenak warna organisasi. Dalam hal ini Ia mengajak seluruh lembaga untuk bersatu menyikapi permasalahan ini.

Ia mempersilahkan seluruh LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen lainnya untuk bergabung di audiensi mendatang.

Hal itu Dian sampaikan karena permasalahan pendidikan ini merupakan suatu yang amat penting untuk bangsa ini.

Terlebih lagi pendidikan menjadi indikator penting dalam IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Dan sudah menjadi rahasia umum, menurutnya IPM di Kabupaten Garut ini masih rendah.

Bahkan kata Dian, angka rata-rata sekolah di Kabupaten Garut hanya 7,5 tahun atau setingkat kelas 2 SMP. Tentunya dengan dasar itu semua membuatnya miris ketika permasalahan ijazah ini mencuat dan menjadi penghambat dalam peningkatan IPM.

“ Kalau ini dibiarkan terus menerus bagaimana generasi bangsa kita ke depan. Bagaimana orang orang daerah yang tidak mampu anaknya mau sekolah. Bagaimana orang orang anaknya punya kemampuan intelektualnya bagus tapi karena tidak punya biaya seingga harapannya tertunda,” ujarnya.

BACA JUGA: Investigasi Gawat, Banyak Sekolah di Garut yang Tahan Ijazah Siswa

Dian pun sangat heran kenapa permasalahan DSP atau dana sumbangan pendidikan ini kemudian menjadi satu kewajiban di sekolah, sehingga berimbas ditahanya ijazah siswa ketika masih ada tunggakan.

Padahal menurutnya, berdasarkan kamus KBBI, yang dinamakan sumbangan adalah pemberian yang sifatnya tidak mengikat.

Namun ketika sumbangan ini sifatnya menjadi mengikat dan kewajiban apalagi ada penahanan ijazah, menurutnya hal ini bisa menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan gerakan.

Dian pun berani menyebut bahwa apa yang terjadi hari ini merupakan pungli atau pungutan liar.

Bahkan Dian tak menemukan di satu aturan apapun,  yang namanya ijazah boleh ditahan gara-gara tunggakan Sumbangan yang sebetulnya tidak wajib.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.