GARUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut mengadakan bimbingan teknis (bimtek) tentang bantuan provinsi atau yang akrab disapa dana IP (Infrastruktur pedesaan), Jumat 27 Januari 2023 di Aula Kecamatan Bayongbong.
” Ini acara bimbingan teknis berkaitan dengan adanya Bantuan Gubernur Tahun Anggaran 2023. Ini yang hadir saat ini kita undang adalah 6 Kecamatan ya, diantaranya dari Cilawu, Bayongbong, Samarang, Sukaresmi, Cigedug, sama Pasirwangi,” ujar Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Pedesaan (PUEM) DPMD Garut, Dedi SH MP.
Dedi menjelaskan, diantara bahasan penting dalam bimtek ini adalah tentang item bantuan provinsi. Karena ada yang berkurang, ada yang hilang dan ada yang bertambah.
Walaupun dari segi nominal bantuan masih tetap seperti tahun sebelumnya yaitu di kisaran Rp130 juta per desa.
” Sub kegiatan yang kami bahas pertama yang berkaitan dengan juklak dan juknis bantuan keuangan Gubernur provinsi Jawa Barat. Dimana dari kegiatan yang sudah diarahkan oleh Pemerintah Provinsi tersebut ada beberapa kegiatan yang hilang dan ada yang bertambah. Yang hilang salah satunya adalah sapa warga, asalnya ada sekarang menjadi tidak ada. Kemudian batas Desa asalnya ada sekarang dia tidak ada,” ujarnya.
baca juga: Cream Pemutih Wajah BPOM di Apotek, Terbukti Aman
” Kemudian ada yang bertambah. Yang bertambah adalah BOP BPD semula BOP BPD adalah Rp 5 juta sekarang bertambah menjadi Rp 7 juta,” tambahnya.
Selain itu ada juga yang berkurang, diantaranya konten banner yang semula per tahun Rp3 juta, sekaranga jadi Rp2 juta.
baca juga: Gunung Papandayan, Surga Edelweiss dan Aura Hutan Mati
” Orientasi inilah yang perlu kami pahamkan sama mereka berkaitan dengan juklak juknis bantuan keuangan Gubernur tahun anggaran 2023,” sebut Dedi.
” Dimana posisi yang akan dilaksanakan tetap kalau Pagu adalah Rp 130 juta tetapi saat ini akan ada yang bertambah di jumlah infrastruktur ya. Jadi kemarin itu infrastruktur rata-ratanya maksimal Rp 60 juta lah kemarin. Dengan hilangnya batas Desa kemudian hilangnya sapa warga bisa naik di kisaran Rp 15 juta lah kira-kira,” tutup Dedi.(gilang)
baca juga: Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Wabup Garut Tanggapi Begini



