GARUT – Nana Diana dan suaminya Nandang Priatna kaget bukan main ketika mengetahui bahwa mereka tidak bisa mencairkan uang tabungan di Bank Garut (Perumda BPR Garut).
Nana mengatakan, uang tabungan itu tidak bisa dicairkan lantaran pihak bank beralasan uang itu tidak pernah masuk ke sistem alias tidak disetorkan.
Uang tabungan Nana itu diduga telah digelapkan oleh oknum karyawan bank Garut.
Mallau SH MH, kuasa hukum dari Nana menjelaskan bahwa kliennya selama ini menabung dengan cara dititipkan kepada oknum karyawan bank Garut.
Setelah mau mencairkan, kliennya tak bisa menarik uang lantaran pihak bank merasa tak pernah menerima uang tabungan tersebut.
Mallau pun tak tinggal diam. Menurutnya bank Garut tetap harus bertanggung jawab dan harus mengembalikan uang tabungan kliennya tersebut.
” Kalau menurut saya dengan hasil yang sudah kita gelar di kantor kita, harusnya yang bertanggung jawab terhadap hilangnya uang nasabah itu adalah pihak perbankan,” ujarnya.
Alasannya kata Mallau, ketika karyawan itu mengambil uang kliennya itu masih berstatus sebagai karyawan bank Garut.
Kemudian kliennya juga diberikan buku rekening dan di situ jelas tertera bahwa uang tabungan itu sudah terentry ke dalam sistem bank.
Walaupun belakangan pihak bank sendiri mengaku bahwa kemungkinan buku rekening itu dipalsukan data yang ditulis di dalamnya.
” Masalah buku rekening palsu atau tidak kita belum bisa memberikan klarifikasi namun kita memastikan uang tersebut sudah masuk kepada sistem berdasarkan buku rekening,” ujar Mallau.
Mallau pun sudah melakukan mediasi dengan pihak bank Garut. Mallau berharap bank Garut bisa segera mencarikan solusi atau menyerahkan uang tabungan kliennya.
Untuk sementara ini kata Mallau, pihak bank mengaku akan membuat laporan polisi atas perilaku oknum karyawannya itu.
Kemudian pihak bank juga menyebut bahwa oknum karyawannya itu memiliki jaminan aset di bank Garut dan bisa saja nanti disita untuk menyelesaikan permasalahan dengan nasabah.
Nandang Priatna suami dari Nana (nasabah bank Garut) menjelaskan bahwa uang tabungan itu dititipkan kepada oknum karyawan bank Garut secara berangsur.
Hingga akhirnya total tabungan kurang lebih ada Rp60 juta yang disetorkan melalui oknum karyawan tersebut.
Sementara itu wartawan sudah berusaha mengonfirmasi kepala bank Garut namun sudah dua kali selalu tak berada di tempat. (gilang)
BACA JUGA: Membuahkan Kantor Desa Megah, Bupati Garut Puji Sikap Gotong Royong Masyarakat Desa Cinta
BACA JUGA: SSB Pamong Praja U-10 Dapat Apresiasi dari Pemkab Garut, Raih Juara 1 Sultan Super Soccer Tahun 2022