GARUT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Natsir Alwi mengatakan, tinggal 7 kecamatan lagi yang belum bisa mencetak e-KTP dan KK.
Artinya dari 42 Kecamatan di Kabupaten Garut, 35 Kecamatan sudah bisa melakukan pencetakan e-KTP dan KK.
” Sekarang yang belum bisa cetak itu Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Leles, Kadungora, Leuwigoong, Caringin. Tinggal 7 Kecamatan,” tegasnya saat diwawancarai di lapang Setda Garut, Senin 22 Agustus 2022.
Gebrakan yang dilakukan oleh Natsir yang belum lama dilantik sebagai Kadis Disdukcapil ini, adalah untuk memberi kemudahan pada masyarakat.
Pasalnya, selama ini masyarakat yang tinggal di kecamatan yang jauh dari pusat kota, sangat kesulitan untuk melakukan pencetakan e-KTP.
Terutama masyarakat dari Garut Selatan, mereka selain memakan waktu juga harus mengeluarkan ongkos yang tak sedikit untuk menuju Disdukcapil.
Namun demikian, menurut Natsir, ketika masyarakat ingin tetap melakukan pencetakan e-KTP di Disdukcapil, itu boleh saja.
” Sebetulnya kalau memang mau ke capil juga boleh, tapi kami melakukan ini ke kecamatan agar masyarakat lebih dekat, mendapatkan pelayanan,” tegasnya.
BACA JUGA: Relokasi Rumah Korban Banjir di Garut Dibantu Pemerintah Pusat
Selain pencetakan di kecamatan, Disdukcapil juga melakukan langkah lain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.
Disdukcapil Garut juga melakukan jemput bola ke desa-desa. Tujuannya agar masyarakat yang rentan seperti orang tua, kemudian orang sakit, bisa mendapatkan pelayanan.
” Seperti kemarin kami di Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan, kebetulan itu jauh sekali. Kami datangi, ya alhamdulillah sampai jam 8 malam kita selesaikan banyak sekali,” ujarnya.
Rupanya, menurut Natsir, banyak penduduk yang belum melaksanakan perekaman data. Terutama yang pemula yaitu penduduk usia 17 tahun. Kemudian juga beberapa orang tu yang mungkin karena selama ini kesulitan karena usia dan juga sakit.
” Karena kalau mereka ke kecamatan apalagi ke Garut mereka kejauhan. Makanya kami lakukan jemput bola seperti itu untuk lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada warga masyarakat Kabupaten Garut,” tutupnya. (gilang)