26.7 C
Garut
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

Teten Rukmana Mencalonkan Kades Girimukti pada Pilkades Serentak, Begini Kata Teten Soal Domisili

GARUT – Salah seorang Warga Desa Girijaya, Kecamatan Kersamanah, Mengikuti pemilihan Kepala Desa serentak yang akan digelar Pemerintah Kabupaten Garut.

Teten Rukmana Adalah Seorang Warga Desa Girijaya Kecamatan Kersamanah. Ia memutuskan mengikuti kontestasi Pemelihan kepala desa serentak tahun 2023 yang akan di laksanakan bulan Mei mendatang di Desa Girimukti.

“Yang pertama mungkin emang saya Mencalonkan Diri Jadi Calon kades juga tidak menutup kemungkinan dan saya juga di sini asli warga desa Girimukti dan keturunan keluarga dari Girimukti juga itu ,”Ujar Teten Rukmana Calon Kades Desa Girimukti Nomor Urut 1 kamis 13 April 2023.

Teten juga sudah mengabdi 13 tahun lamanya menjadi mantri di salah satu PUSTU (Puskesmas Pembantu) Di Wilayah Desa Girmukti.

“Mungkin Saya Melihat dari belakang kedepan Perkembangan Desa Girimukti Ini Seperti apa ? , Disini saya ingin Memajukan dan membantu masyarakat Desa Girimukti ,”Ucapnya.

Teten mengaku tidak akan memberikan banyak janji ketika terpilih nanti. Ia akan membuktikan kinerja kepada masyarakat Desa Girimukti.

baca juga: Kades Tatan Minta Ibu Kota Garut Utara di Kecamatan Cibatu

Teten juga mengajak kepada masyarakat Desa Girimukti Untuk Memajukan Desa Girimukti yang lebih baik.

“Saya juga akan terbuka kepada masyarakat terkait program Dana Desa Dan di situ juga ada juklak juknis nya Intinya saya akan terbuka langsung terhadap masyarakat Desa Girimukti ,”Pungkasnya.(atu)

baca juga: Motivasi Anak, Amih Bagja Ajarkan Cari Rezeki di Bulan Ramadhan dengan Berjualan Kolek

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903