28.4 C
Garut
Minggu, September 13, 2026

Buy now

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Sambangi Adi Rachmat, Warga Lumpuh yang Kehilangan Sang Perawat

GARUT — Di sebuah rumah sederhana di Kampung Pinggirjati RW 02, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Garut, seorang lelaki bernama Adi Rachmat menjalani hari-hari dalam keterbatasan yang nyaris membuat seluruh hidupnya bergantung kepada orang lain.

Tubuh Adi telah lama terkulai akibat kelumpuhan. Kemampuan kognitifnya pun menurun drastis. Bahkan, sudah cukup lama ia tidak mampu berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya.

Namun, di tengah kondisi tersebut, sebuah kehilangan besar kembali datang.

Orang yang selama bertahun-tahun merawat dan mendampinginya kini telah pergi untuk selamanya.

Sosok itu adalah Eva Nurlatifah, kakak Adi yang selama ini merawatnya ketika sakit dan tidak berdaya.

Eva meninggal dunia pada awal September 2026.

Kepergiannya bukan sekadar kehilangan seorang anggota keluarga. Bagi Adi, kepergian Eva berarti hilangnya sosok yang selama bertahun-tahun menjadi tempat bergantung untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Setelah Eva meninggal, Adi kemudian dibawa untuk tinggal bersama kakaknya yang lain, Neneng, di Kampung Pinggirjati RW 02, Kelurahan Karangmulya.

Kini, Neneng harus mengambil alih peran yang sebelumnya dijalankan Eva.

Di tengah duka kehilangan saudaranya, Neneng harus merawat Adi yang lumpuh dan membutuhkan perhatian penuh.

Kondisi itulah yang kemudian mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan.

Pada Minggu, 13 September 2026, Yudha datang langsung ke rumah Adi untuk melihat kondisinya sekaligus memberikan bantuan.

Yudha datang bersama Cecep Heryanto, perwakilan Pemerintah Kecamatan Karangpawitan, Anwar selaku Kasi Kesra sekaligus operator SIK-NG Kelurahan Karangmulya, serta Nita Puspita selaku pendamping sosial Kelurahan Karangmulya.

Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyerahkan bingkisan sembako dan santunan uang tunai dari pribadinya.

Bantuan itu tentu belum mampu mengubah kehidupan Adi.

Namun bagi Neneng, perhatian tersebut sedikitnya menjadi penyangga di tengah beban yang kini harus ia pikul seorang diri dalam merawat adiknya.

Bertahun-tahun Dirawat Sang Kakak

Sebelum tinggal bersama Neneng di Karangmulya, Adi Rachmat dirawat bertahun-tahun oleh Eva Nurlatifah, warga Kampung Sindanghela RT 03 RW 04, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.

Dalam kondisi sakit dan tidak berdaya, Eva menjadi sosok yang mendampingi Adi melewati hari-harinya.

Tidak banyak yang bisa dilakukan Adi untuk menjalani kehidupan secara mandiri.

Karena itu, kehadiran Eva selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam kehidupannya.

Hingga kemudian, awal September 2026, Eva meninggal dunia.

Sejak saat itu, kehidupan Adi berubah.

Ia harus berpindah tempat tinggal dan kembali bergantung kepada anggota keluarga lainnya.

Neneng kini menjadi orang yang berada paling dekat dengan Adi.

Beban itu tentu tidak ringan. Sebab merawat seseorang yang mengalami kelumpuhan dan keterbatasan komunikasi membutuhkan waktu, tenaga, kesabaran, sekaligus perhatian yang tidak sedikit.

Di sinilah kisah Adi kemudian menjadi lebih luas dari sekadar cerita tentang seorang warga yang sakit.

Kisah ini memperlihatkan bagaimana seseorang dalam kondisi sangat rentan dapat menghadapi persoalan lain ketika perubahan besar dalam kehidupannya belum sepenuhnya tercermin dalam data sosial pemerintah.

Ketika Kondisi Nyata Berhadapan dengan Data

Yudha Puja Turnawan mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial maupun Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Adi Rachmat dapat dikategorikan sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

Terlebih, kondisi sakit tersebut telah dialami Adi sejak masih muda.

Namun, persoalan muncul ketika kondisi nyata Adi dicocokkan dengan data sosial ekonomi pemerintah.

Berdasarkan pengecekan pendamping sosial Kelurahan Sukamenteri, Adi Rachmat tercatat dalam desil 9 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Kondisi tersebut membuat Adi tidak mendapatkan komponen jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat.

Di titik inilah ironi kehidupan Adi terlihat begitu jelas.

Di dalam rumah, ada seorang lelaki yang tubuhnya lumpuh, kemampuan kognitifnya menurun, tidak lagi mampu berkomunikasi dengan baik, serta kini kehilangan orang yang selama bertahun-tahun merawatnya.

Tetapi di dalam sistem data, kondisi sosial ekonominya belum sepenuhnya menggambarkan kenyataan yang sedang dihadapinya.

Bagi Yudha, persoalan seperti itu tidak boleh berhenti pada angka dan status dalam sebuah sistem.

“Karena kerabatnya kini hanya tinggal Ibu Neneng, saya meminta kepada Pemerintah Kelurahan Karangmulya agar dokumen kependudukan Pak Adi Rachmat dipindahkan ke Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan,” ujar Yudha.

Menurut Yudha, setelah perpindahan domisili dilakukan, Pemerintah Kelurahan Karangmulya akan mengusulkan penurunan desil Adi Rachmat.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat kondisi faktual Adi tercermin dalam data, sehingga ia memiliki peluang memperoleh pemenuhan layanan sosial dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Garut.

Jangan Biarkan Data Mengalahkan Kemanusiaan

Kisah Adi memperlihatkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya berbicara tentang berapa banyak bantuan yang disalurkan.

Ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan warga yang berada dalam kondisi paling rentan tidak tertinggal hanya karena data belum mengikuti perubahan kehidupan mereka.

Sebab kehidupan manusia tidak selalu berjalan sesuai jadwal pembaruan sistem.

Orang yang selama bertahun-tahun menjadi tempat bergantung bisa meninggal dunia.

Tempat tinggal bisa berubah.

Kondisi kesehatan bisa memburuk.

Dan seorang anggota keluarga yang sebelumnya masih memiliki pendamping, tiba-tiba harus bergantung kepada orang lain.

Perubahan seperti itu membutuhkan respons yang cepat agar tidak membuat warga yang sudah rentan menjadi semakin tidak berdaya.

Karena itu, upaya Yudha Puja Turnawan bersama pemerintah kelurahan dan pendamping sosial untuk memperbarui data Adi menjadi penting.

Bukan semata-mata demi mengubah angka desil.

Lebih dari itu, agar data dapat kembali menjalankan fungsi dasarnya, yakni membantu memastikan warga memperoleh pelayanan sesuai kondisi kehidupan yang sebenarnya.

Pemerintah Mulai Bergerak

Upaya membantu Adi Rachmat juga tidak berhenti pada kunjungan dan bantuan pribadi Yudha Puja Turnawan.

Yudha menyampaikan bahwa pada Senin, 14 September 2026, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut akan mengunjungi Adi Rachmat.

Kunjungan tersebut sekaligus untuk memberikan bantuan sesuai Standar Pelayanan Minimal atau SPM yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah bagi warga Garut yang dikategorikan sebagai penyandang disabilitas.

Bagi Adi dan Neneng, kedatangan pemerintah itu menjadi secercah harapan.

Harapan bahwa setelah bertahun-tahun menjalani hidup dalam keterbatasan, masih ada tangan yang datang untuk membantu.

Mungkin Adi tidak mampu mengucapkan terima kasih.

Mungkin ia tidak mampu menceritakan apa yang dirasakan.

Bahkan, mungkin ia tidak sepenuhnya memahami siapa saja yang datang menjenguknya.

Namun, keterbatasan itu tidak semestinya membuat Adi kehilangan haknya sebagai manusia.

Di balik tubuh yang lumpuh dan komunikasi yang telah lama terputus, Adi Rachmat tetap seorang warga negara yang berhak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pelayanan sosial.

Kisah Adi pada akhirnya menyisakan sebuah pertanyaan sederhana: bagaimana jika seseorang yang sudah tidak mampu menyuarakan kebutuhannya justru tidak terlihat oleh sistem?

Jangan sampai seseorang menjadi tidak terlihat hanya karena kehidupannya belum tercatat dengan benar dalam data.

Dari sebuah rumah sederhana di Kampung Pinggirjati, kisah Adi menjadi pengingat bahwa negara tidak cukup hanya hadir dalam angka, tabel, dan administrasi.

Negara juga harus hadir ketika seorang warga kehilangan orang yang selama bertahun-tahun merawatnya.

Ketika tubuhnya tak lagi mampu bergerak.

Ketika suaranya tak lagi mampu terdengar.

Dan ketika satu-satunya orang yang tersisa untuk merawatnya adalah seorang kakak yang kini harus memikul beban itu sendirian.

Sebab keberpihakan kepada rakyat bukan hanya tentang mendengar mereka yang masih mampu bersuara.

Justru ketika suara itu telah lama hilang, di sanalah kepedulian seharusnya datang.

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903