GARUT – Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, meminta pusat perkantoran atau pemerintahan Garut Utara (Gatra), berada di Kecamatan Cibatu.
“Kecamatan Cibatu memiliki sejarah dan sebagai Kota pendidikan,” ujar Ketua Apdesi Kecamatan Cibatu, Tatan Asmara, SHi, Rabu (12/4/2023).
Dikatakan Tatan, selain memiliki sejarah dan dikenal dengan Kota Pendidikan. Kecamatan Cibatu merupakan daerah yang sangat strategis dan dekat dengan perlintasan Nasional, seperti jalur perlintasan Kereta Api dan jalan Nasional.
“Cibatu memiliki lahan untuk dijadikan pusat pemerintahan dan perkantoran serta dekat dengan perlintasan nasional,” ucap Tatan.
Namun jika memang pusat pemerintahan atau perkantoran tidak bisa di Kecamatan Cibatu, maka kata Tatan, sleuruh Kepala Desa sudah sepakat untuk keluar dan tidak akan mendukung pamekaran Garut Utara yang saat ini sudah mendapatkan persetujuan dari Pemrov Jawa Barat.
“Saya bersama dengan Kepala Desa lainnya sepakat akan mencabut dukungan dan keluar dari Gatra,” tegas Tatan Kades Kertajaya, Kecamatan Cibatu.
Seharusnya menurut Tatan, dalam penentuan pusat pemerintahan atau perkantoran dilakukan pengkajian secara komprehensif serta luas wilayah dan musyawarah bersama seluruh Kepala Desa yang ada di Garut Utara.
“Ini pengkajiannya bagaimana, seharusnya melalui hasil musyawarah tidak asal tunjuk. Haragi Cibatu sebagai pusat sejarah pendidikan dan pesantren,” ucapnya.
Sementara proses Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Garut dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Termasuk untuk pusat perkantoran sudah ditentukan yakni di Kecamatan Cibiuk dan untuk Pendopo di Blubur Limbangan.(atu)
baca juga:
Motivasi Anak, Amih Bagja Ajarkan Cari Rezeki di Bulan Ramadhan dengan Berjualan Kolek
Pemkab Garut Mulai Salurkan Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat
YouTuber Ini Fokus Bahas Asam Lambung, Memotivasi dan Memberikan Semangat
Khasiat Madu untuk Mengobati Asam Lambung yang Harus Diketahui



