26.8 C
Garut
Rabu, April 15, 2026

Buy now

Regulasi Sudah Lengkap, Kenapa Pungli Masih Berjalan? LASKAR PRABOWO 08 Desak Pemkab Garut Bertindak

GARUT – Fenomena pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, Pameungpeuk, dinilai sangat kontradiktif dengan aturan yang ada. Pasalnya, payung hukum dan pembagian tugas leading sector sudah sangat jelas, namun implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Radicka Sintia, Bendahara Umum DPC Laskar Prabowo 08 Kabupaten Garut, menyoroti keganjilan ini.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas terkait sudah memiliki kewenangan penuh dan aturan yang kuat untuk menertibkan, namun praktik pemerasan terhadap wisatawan masih terus terjadi.

Pungli yang Kongkrit Terjadi di Lapangan
Radicka membeberkan fakta yang meresahkan masyarakat dan wisatawan:

1. Tarif Tidak Standar: Ada perbedaan mencolok antara harga yang tertulis di regulasi dengan harga yang dipungut di lapangan.

2. Pungutan Ganda: Selain retribusi masuk, pengunjung dipaksa membayar lagi di titik-titik tertentu dengan alasan keamanan, parkir, atau izin, yang sebenarnya tidak jelas dasar hukumnya.

3. Tidak Transparan: Tidak adanya bukti pembayaran resmi (tiket/struk) membuat aliran uang tidak terkontrol dan diduga kuat tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong oknum tertentu.

“Ini nyata-nyata merugikan. Wisatawan jadi enggan datang, ekonomi warga lokal terdampak, dan citra Garut hancur.

Padahal regulasinya sudah complete, leading sector-nya jelas di Dinas Pariwisata dan Dishub, tapi kenapa masih dibiarkan?” tegas Radicka.

Solusi Komprehensif Agar Masalah Tuntas
Laskar Prabowo 08 Garut menuntut solusi yang tidak hanya parsial, tapi menyeluruh:

1. Evaluasi Kinerja Pengelola: Pemerintah harus mengevaluasi siapa yang bertanggung jawab di lapangan. Jika ada kelalaian atau kesengajaan, harus ada sanksi tegas.

2. Sosialisasi & Papan Informasi: Pasang papan tarif resmi yang besar dan jelas di setiap akses masuk, sehingga wisatawan tahu berapa harga resmi yang harus dibayar.

3. Digitalisasi Pembayaran: Segera terapkan sistem pembayaran non-tunai atau E-ticketing untuk meminimalkan kontak fisik uang tunai yang rawan penyimpangan.

4. Sinergi Penegakan Hukum: Libatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum preman atau pihak manapun yang melakukan pemerasan.

“Kami tidak mau masalah ini cuma jadi berita sesaat lalu hilang. Pemerintah harus hadir dan menunjukkan otoritasnya.

Laskar Prabowo 08 siap mengawal agar Garut benar-benar bebas dari praktik pungli,” pungkas Radicka Sintia.***

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903