27.3 C
Garut
Jumat, Maret 21, 2025

Buy now

Sekdes Padamukti Sebut BLT DD Program yang Tidak Membangun Mental dan Spiritual

GARUT – Ahmad Nasir, Sekretaris Desa (Sekdes) Padamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, menilai program BLT dana desa (BLT DD) merupakan program yang bersifat konsumtif.

Tak hanya itu, Sekdes Padamukti juga menyebut BLT DD adalah program yang tidak membangun mental dan spiritual masyarakat.

“ Karena terus terang BLT itu sifatnya konsumtif kebanyakan. Bahkan bisa dikategorikan program yang tidak membangun mental dan spiritual masyarakat,” ujarnya.

Hal itu diungkapkan Ahmad Nasir karena sudah banyak contoh di masyarakatnya, bahwa BLT DD itu hanya digunakan untuk hal-hal yang mubazir. Bahkan tidak berhubungan dengan visi misi pemerintah.

“ Kebanyakan setelah mereka menerima BLT, 70 persen lah mungkin tidak 100 persen. Ada yang malas kerja bahkan ada yang sengaja BLT itu dimanfaatkan untuk yang bukan kepentingan konsumsi,” ujarnya.

“ Misal dipakai jalan-jalan bahkan ada yang dipakai untuk mancing. Nah itu yang kami tidak sepakat,” tambahnya.

“ Memang sulit menciptakan pola pikir yang sesuai dengan aturan yaitu missal BLT itu untuk pangan atau untuk kepentingan sekolah. Sulit menerapkan hal itu di era masyarakat saat ini,” tutupnya.(gilang)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Too Many Requests
Too Many Requests