GARUT – Polsek Cibatu melakukan razia knalpot bising di SMAN 3 Garut, Rabu 12 Oktober 2022. Hal itu dalam rangka menciptakan kenyamanan lingkungan sekolah dan masyarakat setempat.
Kapolsek Cibatu Iptu Asep Saefudin menerangkan, razia yang dilakukan pihaknya ini merupakan atas dasar aduan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot bising.
Selain itu kata Kapolsek, dari pihak sekolah pun kebetulan meminta adanya razia tersebut. Sehingga atas dasar itu pihaknya merespon.
“ Jadi kegiatan tersebut aalah penertiban sekaligus melakukan pembinaan terhadap anak-anak sekolah yang masih menggunakan knalpot bising,” ujarnya.
“ Karena kegiatan tersebut juga kebetulan kami mendpatkan pengaduan dari masyarakat, dari berbagai elemen masyarkat sudah mengeluhkan terkait gangguan knalpot bising. Kemudian juga ada permintaan dari pihak sekolah untuk menertibkan,” tambahnya.
Pihak sekolah dalam hal ini tentunya mendukung atas upaya Polsek Cibatu untuk merazia klanpot bising yang selama ini mengganggu lingkungan sekolah itu.
Hasil dari razia yang dilakukan ini pihaknya mengamankan setidaknya 23 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.
Selanjutnya ujar Kapolsek, pihaknya akan komunikasi dengan orang tua siswa untuk mengambil kendaraan tersebut. Dengan catatan ketika ingin mengambil motor itu harus membawa kelengkapan surat dan juga membawa knalpot yang standar.
“ Nanti sambil berjalan kita lakukan komunikasi dengan orang tua para siswa tersebut sehingga nanti yang hadir orang tuanya. Kita akan kasihkan kembali apabila sudah dilengkapi dengan surat-surat ataupun knalpot yang standar,” tutupnya.(atu)