GARUT – Setelah selesai melaksanakan pemilu 2024, masyarakat Kabupaten Garut akan kembali dihadapkan pada Pilkada untuk memilih Bupati wakil bupati dan Gubernur Wakil Gubernur 2024.
Yang menjadi masalahnya, khusus untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan juga Pengawas Kelurahan Desa (PKD) maupun Pengawas TPS, apakah akan direkrut ulang ataukah ditetapkan yang ada sekarang ini?
Idealnya, berdasarkan aturan yang ada, mestinya badan adhoc tersebut harus dibubarkan dulu kemudian dibentuk lagi badan adhoc yang baru untuk menghadapi pilkada. Namun tampaknya waktu yang diperlukan sangat mepet, karena proses tahapan pilkada akan dimulai pada bulan April 2024.
Hal itu diutarakan oleh Imam Sanusi, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Garut, ketika menghadiri undangan buka bersama (bukber) dari Panwaslucam Bayongbong di RM Muara Sunda, Rabu 20 Maret 2024.
Imam Sanusi memaparkan, pembubaran badan adhoc dalam hal ini Panwaslucam dan PKD dilaksanakan dua bulan setelah penyelenggaraan pemilu selesai. Yaitu dihitung setelah penetapan tingkat nasional selesai di bulan Maret ini. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Sementara untuk tahapan pilkada sendiri akan dimulai pada bulan April 2024, dan pihaknya masih menunggu juknis terkait pengangkatan atau rekrutmen badan adhoc tersebut.
Sehingga ada harapan sekaligus opsi yang ditawarkan Bawaslu Kabupaten Garut kepada Bawaslu Provinsi, bahwa untuk badan adhoc panwaslucam dan PKD ini ditetapkan saja dari pasukan yang sudah ada sekarang. Hal itu mengingat bahwa keberadaan Panwaslucam dan PKD juga sangat penting dan menjadi syarat untuk proses pembentukan badan adhoc dari penyelenggaran pemilu seperti PPK, PPS dan KPPS.
Penetapan seperti inipun menurut Imam Sanusi, juga ada aturannya. Yaitu mengacu kepada Peraturan Bawaslu nomor 19 tahun 2017, dimana ada klausul bahwa ketika tahapan pemilu beririsan dengan tahapan pilkada, maka badan adhoc itu bisa saja ditetapkan kembali.
Adapun opsi lainnya adalah mengikuti aturan yang ada bahwa badan adhoc yang ada sekarang dibubarkan dulu sebagaimana alurnya, kemudian membentuk badan adhoc yang baru dengan proses rekrutmen yang disederhanakan prosesnya mengingat waktu yang mepet tersebut.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan Bawaslu Provinsi Jabar terkait opsi mana yang akan ditempuh.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslucam Bayongbong, Nandang Setiawan menjelaskan, selama tahapan pemilu 2024 ini di Kecamatan Bayongbong berjalan kondusif.
Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pemilu 2024.
” Pada dasarnya kegiatan pemilu 2024 itu sudah berakhir dan khususnya di Bayongbong alhamdulillah segala tahapan telah dilalui sampai 14 Februari kita melaksanakan pemilu. Dan hasilnya di kecamatan Bayongbong berhasil. Dalam artian tidak ada kendala ataupun permasalahan yang tidak kita harapkan,” ujarnya.
” Dan saya juga dari panwaslu Kecamatan Bayongobng mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam yang selama ini memberikan dukungan yang selalu mendampingi dalam kegiatan pemilu 2024 ini. Dan kami ucapkan banyak terima kasih ke rekan kita dalam hal ini PPK, yang begitu tangguh, begitu sigap, sehingga bisa bermitra, bisa bekerja untuk menyukseskan pemilu,” sambungnya.
” Kemudian teman PKD saya ucapkan terima kasih atas segala sepak terjangnya dalam menyukseskan pemilu ini, dan mudah-mudahan apapun yang dikerjakan PKD menjadi amal ibadah,” katanya.
” Dan terakhir semua masyarakat yang ada di Kecamatan Bayongbong saya ucapkan terimaksih atas semua dukungannya sehingga tercipta suasana yang kondusif. Dan kami dari divisi penanganan sengketa dari awal sampai terakhir itu tidak ada yang lapor ataupun dari pihak panwaslu tidak pernah menemukan indikasi atau dugaan pelanggaran pemilu. Berarti masyarakat Bayongbong sudah betul-betul dewasa dalam menyukseskan pemilu,” tutupnya.
Dalam acara bukber ini, Panwaslucam Bayongbong mengundang Camat Bayongbong, Kapolsek Bayongbong, Danramil Bayongbong, PKD se-Kecamatan Bayongbong, Paguyuban Wartawan Bayongbong (PWB).
Di samping itu, hadir pula Pj Bupati Garut Barnas Adjidin yang kebetulan secara tidak sengaja juga mengadakan bukber di RM Muara Sunda. Pj Bupati pun sempat memberikan sambutan dan arahan di acara tersebut.
Bahkan acara juga sempat diselingi dengan tiup lilin, karena Camat Bayongbong Frederico Fernandes memasuki tanggal ulang tahun. Frederico pun sempat meniup lilin di hadapan Pj Bupati Garut. (fey)
baca juga: Bukber Bersama Panwaslucam Bayongbong, Bawaslu Garut Sampaikan Soal Rekrutmen Adhoc Pilkada Garut
baca juga: Rakor Bersama Forkopimcam, Panwaslucam Bayongbong Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye
baca juga: Panwaslucam Bayongbong Lakukan Pengawasan Logistik dan Pengawasan Tahapan Kampanye, Begini Hasilnya



