28.6 C
Garut
Kamis, April 16, 2026

Buy now

Rakor Bersama Forkopimcam, Panwaslucam Bayongbong Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye

GARUT – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Bayongbong, Kabupaten Garut mengadakan rapat koordinasi (rakor) pengawasan kampanye pada pemilu 2024 di aula kantor Kecamatan Bayongbong, Jumat 26 Januari 2024 bersama Forkopimcam Bayongbong.

Hadir pula dalam rakor tersebut, peserta pemilu, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Bayongbong dan para tamu undangan lainnya.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslucam Bayongbong, Nandang Setiawan mengatakan, di dalam rakor ini pihaknya menyampaikan hasil pengawasan kampanye yang sudah dan tengah berlangsung.

Selama masa kampanye ini kata Nandang, Panwaslucam Bayongbong tidak menemukan pelanggaran yang berarti dan tidak mendapatkan laporan atau pengaduan apapun dari peserta pemilu yang merasa dirugikan.

Ia memastikan, tahapan kampanye di Kecamatan Bayongbong berjalan kondusif.

” Tidak ada laporan atau pengaduan dan pelanggaran selama tahapan kampanye,” tegasnya.

” Masih berjalan kondusif. Masyarakat Bayongbong sudah dewasa dan paham tentang aturan kampanye, termasuk netralitas ASN juga di Bayongbong sudah paham mengenai larangannya,” ujarnya kembali.

Namun demikian, untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), memang ditemukan adanya pelanggaran. Diantaranya ada APK yang dipasang di pohon-pohon dan tiang listrik. Hal itu merupakan pelanggaran.

Oleh sebab itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penegak perda dan aturan, yaitu dalam hal ini Sapol PP untuk menertibkan APK yang melanggar itu.

” Jumlahnya memang cukup banyak dan semua sudah didata dan diamankan oleh Sapol PP kecamatan bekerja sama dengan Satpol PP Garut,” ujarnya.

Nandang menjelaskan, belum lama ini pihaknya juga sudah mengawasi dua kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh peserta pemilu.

Ada dua kegiatan kampanye terbatas yang dilaksanakan di Gedung TJ. Diantaranya adalah kampanye oleh caleg DPR RI dari PAN, dan juga acara istighosah dari tim Habib Lutfi sekaligus doa bersama untuk pemenangan Capres Prabowo-Gibran.

” Hanya saja untuk istighosah itu, Habib Lutfi sendiri tidak hadir sebagaimana yang direncanakan. Istighosah itu berisikan juga doa bersama untuk kemenangan paslon Prabowo-Gibran,” ujar Nandang.

Lebih lanjut Nandang juga menjelaskan, sekarang ini pihaknya juga tengah fokus mengawasi kampanye terbuka yang sudah dimulai pada 25 Januari kemarin hingga 10 Februari nanti.

Untuk kampanye terbuka ini, ada dua tempat yang sudah ditentukan di Kecamatan Bayongbong. Diantaranya di alun-alun Kecamatan dan juga lapangan sepak bola di Kampung Cijelereun, Desa Cikedokan.

Di dua lokasi ini, tiga paslon capres baik nomor urut 1, 2, 3 juga bersama partai pendukungnya dipersilahkan untuk melakukan kampanye terbuka. Dan untuk waktunya pun sudah ditentukan, yaitu per tanggal 25 Januari untuk paslon capres nomor urut 1, kemudian tanggal 26 untuk paslon capres nomor urut 2, dan pada tanggal 27 Januari untuk paslon capres nomor urut 3. Kemudian begitu seterusnya per tanggal 28 Januari kembali lagi giliran paslon capres nomor urut 1 dan seterusnya bergiliran.

” Jadi di luar tanggal yang sudah ditentukan dan di luar tempat yang sudah ditentukan tidak boleh dilaksanakan. Jika melaksanakan kampanye terbuka di luar tempat dan waktu yang sudah ditentukan maka hal itu akan menjadi temuan Panwaslucam,” ujarnya.

” Dalam hal ini saya juga mengimbau kepada peserta pemiu, jika ingin kampanye taatilah aturan yang ada. Diantaranya membuat surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan juga ke Panwaslucam,” ujarnya.

” Saya mengucapkan selamat berkompetisi dan semoga sukses, indhkan aturan yang sudah digariskan KPU dan Bawaslu. Adapun kepada masyarakat saya juga mengajak mari bersama-sama mengawasi jalannya pemilu sebagiamana yang diharapkan bersama yaitu terciptanya pemilu yang damai, aman, tentram dan berintegritas,” ujar Nandang.

” Kepada Forkopimcam Bayongbong, pak Camat, pak Kapolsek dan pak Danramil, kami mengucapkan terima kasih karena Forkipimcam selama ini selalu menghadiri dan mendampingi kegiatan Panwaslucam Bayongbong,” ucapnya.

” Adapun kepada mitra Panwaslucam, yaitu PPK dan PPS, kami mengajak mari bekerja sama dengan harmonis untuk menciptakan pemilu yang berintegritas,” ujarnya lagi.

Selain menjelaskan soal kampanye, Nandang juga mengabarkan bahwa Panwaslucam Bayongbong sejauh ini sudah mengawasi distribusi logistik pemilu. Diantaranya pengawasan logistik biliksuara sebanyak, 1.160 bilik suara yang diperuntukkan untuk 290 TPS se-Kecamatan Bayongbong. Bilik suara itu diambil dari gudang KPU dan sudah disimpan di sekretariat PPK Kecamatan Bayongbong.

” Jadi bilik suara itu sebanyak 1.160 untuk keperluan 290 TPS. Artinya satu TPS akan mendapatkan 4 bilik suara. Dan pendistribusian bilik suara sudah dilaksanakan pada tanggal 25 Januari kemarin,” ujar Nandang.

Selanjutnya Nandang juga mengabarkan perihal pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang nantinya akan bekerja membantu Panwaslucam di tingkat TPS. Sebanyak 290 PTPS sudah dilantik untuk mengawasi 290 TPS se-Kecamatan Bayongbong.

” Untuk pembekalan dan atau penguatan kapasitas PTPS, Panwaslucam Bayongbong berinisiatif menjemput bola menemui PTPS yang ada di desa untuk dibekali pengetahuan. Teknisnya akan dibagi tiga komisioner masing-masing akan menggarap 6 desa dan akan dilaksanakan selama dua hari mulai senin dan selasa besok. Mereka akan dibekali agar mengetahui tugas dan wewenangnya,” ujarnya.

baca juga: Panwaslucam Bayongbong Lakukan Pengawasan Logistik dan Pengawasan Tahapan Kampanye, Begini Hasilnya

baca juga:Pelantikan KPPS Desa Bayongbong dan Cinisti Disaksikan oleh Petugas KPU

baca juga: DPC PPP Garut Gelar Pelatihan Saksi Untuk Awasi Suara Partai dan Genjot Suara

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903