25.2 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Pelantikan KPPS Desa Bayongbong dan Cinisti Disaksikan oleh Petugas KPU

GARUT – KPU Kabupaten Garut pada Kamis 25 Januari 2024 menetapkan jadwal pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak. Untuk Kecamatan Bayongbong sendiri ada dua desa yang dihadiri petugas KPU Garut dan pelaksanaannya dilakukan berbarengan di satu tempat. Sementara desa yang lain dilakukan di masing-masing desa.

Pelantikan KPPS Desa Bayongbong dan Cinisti dilaksanakan di aula Desa Bayongbong.

Hadir dalam acara Pelantikan teraebut Unsur Forkopimcam Kecamatan Bayongbong, Kadiv KPU kabupaten Garut, Kepala Desa Bayongbong dan Cinisti, Ketua PPK dan PPS, dan Panwas.

Kadiv Teknis penyelengaraan Pemilu KPU kabupaten Garut, Dindin Ahmad Zaenudin Spd MM menyampaikan bahwa pelantikan ini sangat sepesial karena langsung dihadiri petugas KPU.

” Jadi ini berkah untuk Kecamatan Bayongbong karna ada tiga titik yang dijadikan Role Model dalam pelantikan serentak sekitar 56ribu petugas KPPS yang dilantik langsung langsung oleh KPU RI, Bayongbong, Tarogong Kaler dan Leles,” ungkapnya.

Harapan besarnya sambung Dindin, karena Bayongbong ini dilantiknya sepesial, Live oleh KPU RI maka pemilu di Bayongbong diharapkan bisa lebih baik dan jadi contoh bagi yang lain. Diantaranya tidak ada kecurangan, tidak ada kecelakaan, dan tidak ada pelanggaran lain.

” insyaa Allah besok setelah pelantikan akan ada Bimtek supaya satu pemahaman kalau 2019 itu yang dibimtek itu hanya ketuanya dengan menyampikan kewajibannya. Untuk hari ini pemilu 2024 wajib semua anggota KPPS supaya materi ini dipahami waktu bersamaan sehingga tidak ada lagi Distorsi pemahaman,” ujarnya.(Hendar)

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903