GARUT – Insentif RT RW di Kabupaten Garut dinilai masih terlalu kecil dan tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka emban.
Banyak diantara Ketua RT dan RW di Kabupaten Garut yang berharap insentif dari Pemerintah Kabupaten bisa dinaikkan.
Harapan itu salah satunya datang dari Deni Herdiansyah, Ketua RW 23, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.
Dari jumlah yang kurang memadai itu, menurut Deni Herdiansyah, masih juga ada potongan berupa pajak sebesar 5 persen.
“Besar pembagian uang intensif untuk ketua RW adalah Rp200.000, dengan dipotong pajak sebesar lima persen atau sebesar Rp10.000,” ungkap Deni Herdiansyah.
Deni Herdiansyah berharap, insentif RW itu bisa naik, minimal di kisaran Rp500 ribu per bulan.
Sementara itu, ketua RT 04 RW 23 Kelurahan Kota Wetan, Asep Saepuloh menerangkan, untuk insentif ketua RT sekarang ini di kisaran Rp150 ribu per bulan. Itu pun belum dipotong pajak sebesar 5 persen.
“Untuk RT, besar pembagian intensifnya adalah Rp150.000, dengan potongan pajak sebesar lima persen atau potongan sebesar Rp7.500,” ungkapnya.
Selain insentif yang kecil, menurut Asep, ketua RT dan RW selama ini juga tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan. Mereka berharap sekali bisa mendapatkan jaminan kesehatan berupa BPJS.
Meskipun demikian, Asep berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut terutama mantan Bupati Rudy Gunawan yang memberikan penghargaan kepada RT RW. Karena baru di era Rudy Gunawan ada penghargaan seperti sekarang.
“Terima kasih karena sudah bekerja dengan baik dan bagus. Alhamdulillah, Garut banyak perubahannya. Ke depannya berharap bupati selanjutnya bisa melanjutkan proyek bupati sebelumnya,” ungkap Asep.(Destri)
baca juga: DPC PPP Garut Gelar Pelatihan Saksi Untuk Awasi Suara Partai dan Genjot Suara
baca juga: KA Papandayan Rute Garut – Gambir Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini



