GARUT – Dinas Pertanian Kabupaten Garut, sudah menerapkan program asuransi terhadap tanaman padi di Kabupaten Garut. Asuransi tanaman padi ini seluruhnya ditanggung oleh pemerintah untuk biaya presminya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga menerangkan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Garut memprogramkan untuk 1.000 hektar lahan padi sawah untuk masuk asuransi.
1000 hektar padi itu difokuskan pada lahan yang rawan terhadap bencana alam. Karena di Kabupaten Garut ini intensitas bencana cukup tinggi.
“ Kalau di lahan padi kita sudah asuransikan pak, kita sudah daftarkan di asuransi usaha tani padi. Nah kita tahun ini 1.000 hektar di daerah-daerah yang rawan bencana,” ujar Beni Yoga, Senin 24 Oktober di lapang Setda Garut.
“ Jadi insyaa Allah nanti yang 1.000 hektar sudah kita data terutama di daerah rawan bencana bisa mendapatkan klaim asuransi,” ujarnya.
Sehingga petani padi yang sudah masuk asuransi tersebut, ke depan bisa mendapatkan klaim asuransi jika sawahnya mengalami gagal panen, misalnya rusak terkena bencana.
Beni menerangkan, klaim asuransi yang akan didapatkan dari sawah yang rusak itu sebesar 6 juta rupiah per hektarnya.
“ Tahun depan mudah-mudahan bisa bertambah luasannya. Karena setiap tahun memang indikasi bencana di Garut ini tiap tahun ada,” ujar Beni.
Selain itu Ia pun berharap komoditi yang diasuransikan ke depan tak hanya padi saja, melainkan bisa juga menyasar tanah hortikultura atau sayur-sayuran.
Dan yang menariknya lagi, ternyata biaya premi asuransi tersebut seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah pusat dan daerah. Diantaranya Pemerintah pusat memberikan membayar 80 persen, sementara pemerintah daerah membayar 20 persennya.
“ Bayar preminya hanya satu kali, jadi yang 180 ribu itu, 80 persennya ditanggung oleh pusat dan 20 persennya ditanggung pemerintah daerah. Dari APBD 2 kita hanya menyiapkan 36 ribu per hektar,” jelasnya.
Dengan demikian kata Beni, Pemerintah kabupaten Garut tahun ini hanya mengalokasikan anggaran 36 juta saja untuk membayar premi asuransi 1.000 hektar sawah tersebut.(gilang)
BACA JUGA: Pengelola Birci Journal Tak Terima Pencabutan Akreditasi oleh Dikti yang Diduga Tidak Sesuai
BACA JUGA: Kabag Humas DPRD Sumut Terima Kunker Anggota DPRD Asahan



