GARUT – Penyelenggara pemilu pada Rabu 21 Februari 2024 melaksanakan tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan.
Dari pantauan awak media, di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, juga memulai rapat pleno rekapitulasi suara pemilu.
Hadir dalam rapat pleno tersebut, Panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai penyelenggara, Forkopimcam Bayongbong, para saksi partai, Panwaslucam Bayongbong, PPS, PKD, Apdesi DPK Bayongbong dan para pihak lainnya.
Para saksi partai pun tampaknya antusias menyaksikan rekapitulasi tersebut. Mereka dibekali surat mandat dari masing-masing partai atau paslon.
Bahkan beberapa partai juga mengirimkan lebih dari satu orang saksi untuk menyaksikan rekapitulasi tersebut.
Ketua PPK Bayongbong Herdi Mulyana memulai rapat pleno dengan menjelaskan aturan main sesuai aturan yang berlaku. Ia menerangkan ketentuan menjadi saksi dan berapa jumlah saksi yang boleh ikut dalam ruangan.
Kemudian Herdi juga menjelaskan mengenai sistem rekapitulasi suara. Apakah mau menggunakan satu panel atau dua panel. Kedua sistem ini menurutnya sudah diatur dalam peraturan kepemiluan.
Namun yang jelas kata Herdi, kedua sistem ini ada konsekuensinya. Antara lain dari segi waktu jika menggunakan dua panel maka akan lebih lama.
Herdi pun menawarkan kepada para saksi mau mengambil sistem satu panel atau dua panel. Dan mayoritas saksi memilih satu panel untuk mempersingkat waktu.
” Saksi tadi mayoritas, termasuk juga yang mendapatkan surat mandat dari tim pasangan calon presiden dan wakil presiden menyepakati untuk menggelar satu panel, tanpa mengurangi esensi,” ujarnya.
Yang dimaksud sistem satu panel sendiri menurut Herdi, yaitu data yang direkap itu adalah data yang sudah direkap dari tingkat desa (keseluruhan TPS di desa tersebut). Sehingga rekapitulasi di sini tidak diambil dari data tiap TPS melainkan hasil keseluruhan yang sudah direkap di tingkat desa.
Namun demikian, data-data perolehan suara di tiap TPS juga akan ditampilkan dalam bentuk Exel. ” Rekap satu desa, tapi ditampilkan (juga) model exel dan sirekapnya perolehan tiap TPSnya,” imbuhnya.
Dalam rapat pleno sendiri, diperbolehkan jika terjadi perubahan data apabila ada data yang keliru ditemukan oleh para saksi.
” Jadi sepanjang proses rekapitulasi di tingkat PPK itu boleh ada perubahan-perubahan yang diperlukan. Alhamdulillah para saksi karena mereka sudah memahami esensi ya. Mereka juga sudah mendapatkan salinan model C di tingkat TPS, jadi kalau nanti ada keberatan-keberatan tetap akan ditindaklanjuti di tingkat pleno sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Termasuk data sirekap juga akan diperbaiki jika ada kekeliruan. Pasalnya ada beberapa data sirekap yang diketahui belum sempurna.
” Sebenarnya kalau secara teknis di Bayongbong itu tidak 100 persen. Tapi di pleno PPK ini, hal-hal yang terkait sirekap itu diedit. Ada ketentuannya. Misalnya yang tidak ada foto, yang error jumlah, itu nanti kita akan sesuaikan dengan model C yang tersedia,” ujarnya.
” Jadi misalkan angkanya berapa, di sirekap kalau tidak sama dengan model C, maka kita akan ikut model C. Akan diedit,” sambungnya.
Herdi menjelaskan, terjadinya error di sirekap sendiri karena di tingkat KPPS, secara teknis memang tidak bisa untuk melakukan edit (perbaikan).
” Kenapa terjadi error di tingkat KPPS, karena terkendala teknis. Yang sudah dikirim, mereka tidak bisa edit. Hari ini di tingkat PPK akan diedit,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPPS 12 Desa Mekarsari, Feri Citra Burama, mengucapkan terima kasih atas bimbingan PPK dan PPS Desa Mekarsari selama proses pemilu. Atas bimbingan tersebut, pemilu di TPS 12 Desa Mekarsari bisa berjalan lancar.
” Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran PPK khususnya kepada Ketua PPK, pak Herdi, dan juga jajaran PPS Desa Mekarsari kepada pak haji Asep Solihin dan jajaran atas timbingannya,” ujar Feri.
” Alhamdulillah selama ini jajaran PPK maupun PPS memiliki dedikasi yang tinggi dan kinerja yang luar biasa dalam melaksanakan tahapan pemilu. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran,” tutupnya.(gilang)
baca juga: Kedai Menak Kang Nur Gelar Smart Business Opportunity, Bisnis Miliaran Rupiah dengan Modal Minim
baca juga: Dalam Momen HJG ke-211, Pj. Bupati Garut Mengajak Masyarakat Bersatu untuk Kemajuan



