MEDAN – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) akan gelar Up Grading dan Rapat Kerja (Raker) dengan tema ‘Menguatkan Eksistensi Advokat Menuju ‘Advokat Yang Bermartabat’ Sabtu (25/6) bertempat di Gedung Balai Penyuluhan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Medan Jalan Chaidir, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Medan Labuhan.
Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Ketua Umum (Ketum) PB-PASU menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyegarkan kembali peran dan fungsi atau joobdiscription dari masing-masing jabatan pengurus yang telah dilantik. Serta menyusun dan menetapkan program kerja.
Peserta dalam kegiatan tersebut yaitu seluruh anggota PASU termasuk di dalamnya pengurus, pengawas, pembina dan penyantun PB-PASU.
“Jadi jumlah anggota kita sekarang sudah 55 orang, terdiri dari 50 unsur Advokat dan 5 orang Dewan Penyantun non advokat atau profesional,”jelas Epza.
Dalam Maklumat Pimpinan tanggal 15 Juni 2022, tambahnya, diminta kepada seluruh anggota PASU untuk bekerjasama yang baik mensukseskan Up Gradingg dan Rapat Kerja (Raker) PB-PASU periode 2022-2027 ini. Sebab, organisasi yang kuat dan besar adalah organisasi yang tersusun rapi dalam penyelenggaraan administrasi dan program kerja, terencana, terukur, terarah, komprehenshif dan berkesinambungan.
Dalam pesannya, Epza menekankan bahwa seluruh anggota harus memahami visi-misi PASU yaitu untuk menguatkan eksistensi para advokat, menjadi penegak keadilan dan mewujudkan tegaknya hukum ditengah masyarakat dengan cara berjuang dan bergerak melakukan pengabdian dan pembelaan hukum secara amanah dan profesional.
Kenapa ini penting, ujar Epza, karena ada amanat UU Advokat khususnya Pasal 22 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2002 tentang Advokat. Di sana dikatakan bahwa seorang advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada para pencari keadilan yang tidak mampu.
“Pasal itu mendasari perjuangan dan visi misi PASU. Sebab, ternyata pada diri setiap advokat itu melekat kewajiban untuk memberikan bantuan cuma-cuma. Agar bantuan hukum itu tidak bias dan memiliki andil atau peran maksimal,”sebut Epza. (ind/ril)