GARUT – Ketua LSM Penjara, Kusep Kuswandi menemukan ada SMK di Kabupaten Garut yang belum berizin, namun sudah beroperasi dan menerima siswa.
Kusep menduga temuan SMK ilegal atau tak berizin ini ada di wilayah selatan Garut dan Utara Garut.
” Iya beroperasi malahan tahun pelajaran 2022 menerima siswa,” ujarnya ketika diwawancarai belum lama ini oleh sejumlah awak media.
Kusep pun meminta kepada KCD Pendidikan wilayah XI Jabar untuk memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang diduga ilegal itu.
Langkah Kusep ini tentunya juga untuk menyelamatkan siswa dari SMK tersebut. Karena menurutnya, jika sekolah ilegal, artinya dapodiknya tidak jelas.
” Makanya tadi diminta kepada KCD untuk memberikan sanksi kalau bisa itu ditutup dulu untuk menyelamatkan siswa. Karena kalau ilegal itu kan data dapodiknya gak ada, gak jelas,” katanya.
” Nah makanya langkah pertama selamatkan siswanya dulu baru ada tindakan dari yang berwenang terhadap sekolah itu yang diduga tidak ada izinnya,” tambahnya.
Temuan Kusep inipun disampaikannya langsung di hadapan KCD Pendidikan dan Komisi 4 DPRD Garut ketika audiensi beberapa waktu lalu.
Kusep berharap dari KCD segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas jika temuan ini benar. (gilang)