25.6 C
Garut
Rabu, Desember 11, 2024

Buy now

KOPI Garut Menyayangkan Adanya Keterlambatan Pembayaran Insentif Perawat di RSUD dr. Slamet Garut

GARUT – Ketua Umum DPD Kolaborasi Pemuda Indonesia (KOPI) Garut, Rian Abdul Azis, menyayangkan atas keterlambatan insentif BPJS bagi perawat di RSUD dr. Slamet Garut.

” Sangat disayangkan sekali menahan hak orang lain. Menahan hak orang lain atau penunaian kewajiban termasuk kejahatan,” ujar Rian, Rabu (25/5/22).

Selain itu Rian juga menyayangkan pihak manajemen RSUD dr. Slamet Garut yang kabarnya juga tidak memberikan THR bagi kalangan perawat honorer (TKK) pada Ramadhan tahun ini.

” Dengan alibi peralihan SIM RS yang baru dan hal lainnya. Tidak logis dan presepsional malah yang dikorbankan ratusan keluarga karyawan,” ujarnya.

Sementara berdasarkan peraturan yang tertuang pada Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Perusahaan atau pengusaha yang tidak patuh dalam pembayaran THR dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

Rian berharap agar insentif ini bisa segera dicairkan, karena Ia sangat kasihan dengan perawat yang selama ini telah bekerja keras bercucuran keringat.

BACA JUGA: Dijanjikan Minyak Goreng Murah, Warga Desa Salakuray Garut Kena Tipu

Cepi Supriatna Bidang Kajian dan Humas Media Kolaborasi Pemuda Indonesia Kabupaten Garut Menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut juga harus bertindak tegas atas masalah ini.

BACA JUGA: Perawat di RSUD dr. Slamet Garut Pertanyakan Uang Insentif yang Terlambat Diberikan

Ia juga meminta DPRD Garut yang membidangi masalah kesehatan juga harus terjun memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di RSUD dr. Slamet Garut.(fey)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.